Translete This Blog :

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juli 2011

TEORI MEDIA DAN TEORI MASYARAKAT


Oleh Abdul Pirol

Abstrak :   Media and society have a tight relationship that could not be separated. Therefore, there will be a continous relationship between media and society. In this regard, media represents the reality of society whatever its ideology. This work aims at elaborating a corelationship between media and society based on systems of communication and sociological perspectives. Furthermore, whatever ideology of media, a continous relationship between media and society is a necessary.
                  
Kata kunci : media, masyarakat, sistem, komunikasi, ideologi

Pendahuluan
Media dan masyarakat merupakan dua hal yang tak terpisahkan, ibarat ikan dan air. Karena itu, memisahkan media dari masyarakatnya, sama halnya dengan memisahkan ikan dari air. Hal ini tidaklah berarti masyarakat dapat mengontrol media secara otoriter, tetapi dimaksudkan untuk menggambarkan keberadaan media tidak dapat dipisahkan dari masyarakatnya. Demikian pula, dalam batas-batas tertentu dapat dipahami bahwa media dan keberadaannya merepresentasikan suatu masyarakat. Sebagaimana dikatakan oleh Jeffres (1968: 14), “The mass media canreflect society’ in a multitude of ways”. Ingin dikatakan di sini, media dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat.
Media sebagai bagian teknologi komunikasi dengan segala potensi pemanfaatannya, hanyalah salah satu bagian dari satu sistem yang ikut berperan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Dengan segala kemajuannya yang spektakuler dewasa ini, media telah dimanfaatkan sedemikian rupa untuk melayani kepentingan dan kebutuhan hidup umat manusia. Sayangnya, kemajuan media terkadang terlampau cepat dibanding laju kemajuan masyarakat. Sehingga, respon sebagian masyarakat terkadang sudah kadaluarsa berhadapan dengan kemajuan media.
Semakin modern suatu masyarakat semakin kompleks pula sistem komunikasinya, seperti juga semakin rumitnya interaksi sosial di dalamnya. Salah satu ciri masyarakat modern ialah meningkatnya urbanisasi dan penyingkapan masyarakat kepada media massa (media exposure).  Salah satu variabel atau faktor yang menonjol dalam masyarakat yang sistem komunikasinya sudah canggih adalah peranan media massa (A. Muis,       2001: 5).
Banyak teori dan aliran yang lahir dalam upaya untuk mencari kejelasan hubungan antara golongan dan ideologi masyarakat dan media. Dalam konteks ini, tidak jarang persoalan perbedaan dan konflik antara tinjauan teoritis mengenai media massa,  sebagai sebuah kajian yang penting, lebih mengemuka ketimbang menunjukkan dan menjelaskan bagaimana sebuah media bekerja. Perspektif teoritis yang seringkali diperhadapkan, yakni antara teori liberal-pluralist dan teori Marxist.
Untuk meneliti lebih jauh persoalan ini, Bannet (1985: 30-55) misalnya, memulai dari istilah-istilah penting yang terkait dengan media tertentu, yaitu: “massa”, “media”, dan “komunikasi”. Dari sini ditemukan satu cara menghubungkannya ke dalam satu proses dan hubungan sosial politik yang lebih luas. Karenanya, tujuan yang ingin dicapai Bennet adalah menelusuri beberapa isu yang lebih luas yang menjadi dasar pertanyaan sederhana di sekitar penamaan, identifikasi esensi dugaan dan perkiraan yang telah mempengaruhi cara dalam mengkaji media.
Selain itu, Bennet juga mencoba mendeskripsikan teori-teori institusi massa dan kritik budaya massa; pandangan institusi massa dan riset massa; aliran Franfurt dan kritik budaya industri; dan teori Marxisme tentang golongan, ideologi, dan media. Dari deskripsinya ini, yang menarik untuk dielaborasi lebih lanjut adalah apakah ada hubungan timbal balik atau semacam interfluenced antara ideologi sosial-politik masyarakat dan media? Pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus dalam tulisan ini. Hal ini penting, untuk menilai kecenderungan apa yang mewarnai politik suatu media dalam kaitannya dengan aliran-aliran ideologi yang ada.

 Massa, Media, dan Komunikasi
Istilah “massa” atau “mass” dalam bahasa Inggris seringkali dikaitkan dengan kata media dan komunikasi dalam khasanah ilmu komunikasi. Sehingga, dalam ilmu komunikasi, dijumpai istilah media massa dan komunikasi massa. Dalam teknis ilmu komunikasi, media massa padanan kata dari mass communications atau communications, yaitu saluran komunikasi massa, kependekan dari istilah media of mass communication. Sedang istilah komunikasi massa diadopsi dari istilah mass communication, kependekan dari mass media communication. Pengertian istilah massa di sini, berbeda dari istilah massa yang biasa digunakan dalam ilmu sosiologi. Kalau dalam sosiologi, yang dimaksud massa secara sederhana menunjuk pada sejumlah orang dalam jumlah banyak (serombongan atau sekumpulan orang), dalam komunikasi menunjuk pada arti yang lebih dalam, yaitu keterlibatan pemaknaan yang relatif sama oleh sejumlah orang atas satu informasi atau pesan.
Istilah-istilah “massa”, “media”, dan “komunikasi”, seringkali mencakup asumsi-asumsi tertentu mengenai hakikat satu media, proses-proses yang dengannya membentuk bagian dan cara untuk berhubungan dengan proses dan hubungan sosial politik yang lebih luas. Sebagai dijelaskan Bennet (1985: 30), dalam penggunaan klasiknya, sebagai contoh, istilah “mass” mengandung makna audiens yang diciptakan oleh media baru yang secara sosial tidak berbeda, baik dari segi golongan, jenis kelamin maupun etnis. Dengan cara ini, istilah media massa dan media komunikasi massa dibentuk sebagai bagian dari teori masyarakat yang diletakkan dalam kerangka hubungan antara media dan proses-proses sosial.
Dalam pendapat Wiryanto, kata massa dalam komunikasi massa dapat diartikan lebih dari sekadar “orang banyak”, seperti orang-orang yang sedang mengerumuni penjual obat atau yang sedang bersama-sama berhenti menanti dibukanya pintu lintasan kereta api. Massa di sinni bukan sekadar orang banyak dalam satu lokasi yang sama. Massa dapat diartikan sebagai “meliupti semua orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung lain dari saluran (Wiryanto, 2000: 2). Dengan demikian, massa mengandung pengertian orang banyak, tetapi mereka tidak harus berada di suatu lokasi tertentu yang sama. Mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi yang dalam waktu sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama.
Massa juga dapat diartikan sebagai “meliputi semua lapisan masyarakat” atau “khalayak ramai” dalam berbagai tingkat umur, pendidikan, keyakinan, status sosial. Tentu saja yang terjangkau oleh saluran media massa. Pengertian ini perlu dikemukakan, sebab istilah massa pernah dipakai hanya untuk menunjuk suatu lapisan bawah atau rendah, yang jumlahnya paling banyak dalam suatu sistem sosial, yang primitif, lebih banyak dikuasai naluri daripada oleh akal sehat, dan cenderung suka membuat kerusuhan apabila ada kesempatan.
Kata “media” dalam ilmu komunikasi diterjemahkan dari istilah Latin “medium” yang berarti “tengah” atau “perantara” (Branston, 2003: 9). Media modern seringkali dipandang sebagai perantara antara satu “dunia” dan audiens. Tetapi bagi Branston, media tidak dapat diasumsikan secara seperti itu, sebagai saluran komunikasi sederhana, hanya sebagai “jendela-jendela atas dunia”. Ini mungkin satu pendapat yang lebih maju yang menilai media komunikasi tidak hanya apa yang tampak, bisa diindera sebagaimana media massa seperti TV, radio, surat kabar, dan majalah, tetapi juga hal-hal yang tersembunyi dari sesuatu pesan yang ditampilkan oleh media.
Selama ini, abad ke 19 dan ke 20, yang dimaksud dalam ilmu komunikasi sebagai media massa adalah pers, radio dan televisi, film dan industri rekaman, yang secara tradisional dikelompokkan bersama di bawah judul “media massa” dan kajiannya dibangun sebagai bagian dari sosiologi komunikasi massa. Jeffres (1986: 1) dalam kajiannya, membagi dua karakteristik media massa, yaitu media massa elektronik (TV, radio, film) dan media massa tercetak (surat kabar, majalah, dan buku).
Tiap-tiap media massa ini memiliki kualitas-kualitas atau sifat-sifat tertentu. Media tercetak, misalnya, hanya bersifat visual bisa dilihat. Majalah dan surat kabar dirancang untuk menangkap penglihatan, melalui warna, gambar, judul berita, gambar, dan tipe wajah. Pesan-pesan melalui radio hanya didengar melalui suara, berbeda dari televisi dan film yang mentransmisikan pesan melalui suara dan gambar. Perbedaan lainnya, pesan-pesan melalui media tercetak dapat disimpan, berbeda dari media elektonik yang harus dikomsumsi pada saat ditayangkan. Secara tipikal, media elektronik tidak dapat diindeks (nonindexable), sebaliknya media tercetak dapat diindeks (indexable) melalui judul, headlines dan captions (Jeffres, 1986: 5).
Sementara itu, istilah komunikasi mempunyai banyak pengertian, sebagaimana secara acak didaftar oleh Thayer, di antaranya: “Komunikasi adalah proses efektif dari saling tukar pesan antara dua orang atau lebih”. “Komunikasi adalah saling tukar ide yang menguntungkan kedua belah pihak melalui cara-cara efektif”. “… saling tukar pemikiran, opini, atau informasi melalui kata-kata, tulisan, atau tanda-tanda”. “Komunikasi adalah pengaturan rangsangan lingkungan untuk menghasilkan tingkah laku tertentu yang diharapkan pada makhluk yang lain” (Lee Thayer, 1968: 13).
Beberapa definisi tersebut di atas, menurut Thayer, tidak ada yang keliru, bahkan beberapa di antaranya menunjukkan adanya persamaan. Walaupun, pada sebagian definisi terdapat perbedaan, yang misalnya, melihat komunikasi bukan sekadar terjadinya pertukaran ide atau informasi, tetapi juga aspek spirit di belakang sebuah pesan dan kemampuan suatu pesan untuk mempengaruhi tingkah laku.
Menambahkan kata massa pada kata komunikasi, sehingga menjadi komunikasi massa menimbulkan pengertian baru. Berbeda dari komunikasi antar pribadi, komunikasi massa membawa berbagai konsekuensi, seperti sifat alir pesan-pesannya, konteks komunikasinya, mekanisme umpan baliknya, kecepatan serta luas jangkauannya, dan masalah seleksi serta efek-efek yang timbul.

Kaitan Media dan Masyarakat
Fungsi komunikasi massa, pada umumnya dapat dibagi atas dua kelompok, yaitu: pertama, adalah fungsi yang sifatnya berlaku di mana-mana (universal). Kedua, fungsi yang ditentukan oleh sistem politik dan sistem budaya di mana komunikasi massa itu berada. Menurut Muis (2001: 6-7), seringkali fungsi-fungsi media massa memiliki arti istilah yang sama, tetapi tidak memiliki konsep yang sama. Hal ini disebabkan perbedaan sistem politik atau nilai budaya suatu bangsa atau negara. Dengan demikian, kategorisasi fungsi media massa pada dasarnya sejalan dengan pembagian sistem media massa di dunia ini.
Kategorisasi atau cara membagi sistem media massa paling sedikit ada lima macam, yaitu:
1.       Sistem yang tunduk kepada kekuasaan politik dan yang tidak tunduk kepada kekuasaan politik, tetapi kebebasannya dibatasi oleh undang-undang yang dilaksanakan pengadilan.
2.       Sistem otoriter, sistem liberter, sistem yang bertanggungjawab sosial dan sistem komunis.
3.       Sistem yang tunduk kepada kekuasaan politik (sistem otoriter dan sistem komunis dengan latar belkang filsafat ideologi yang berbeda), yang tidak tunduk kepada kekuasaan politik (sistem liberter dan sistem yang bertanggung jawab sosial), dan sistem peralihan yang pada umumnya ditemukan di negara-negara yang sedang berkembang di Asia dan Pasifik.
4.       Sistem otoriter liberter, bertanggung jawab sosial dan Pancasila (sudut pandang Indonesia), dan sistem teokrasi (di negara-negara Islam).
5.       Sistem media pembangunan dan sistem partisipan demokratis di negara sedang berkembang (Muis, 2005: 7).
Terlepas dari sistem mana yang berlaku pada suatu negara, kemajuan teknologi komunikasi tentu saja, seperti juga teknologi yang lain, memiliki dampak positif dan negatif. Jadi teknologi bisa dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan positif, tapi juga dapat membawa implikasi negatif. Ada potensi perubahan sosial yang cukup mendasar, dalam skala makro, yang diharapkan bisa terjadi dalam masyarakat sebagai akibat dari kemajuan teknologi komunikasi. Potensi perubahan dimaksud, sebagaimana dikatakan Marwah Daud Ibrahim (1995: 68-69) antara lain:
Pertama, diharapkan dengan kemajuan teknologi komunikasi orang kian kosmopolit, dalam artian kemungkinan bagi orang untuk kian terbuka dan menerima orang lain semakin besar. Perbedaan-perbedaan sudaj diterimasebagai suatu yang baik. Hal ini memungkinkan terjadi karena saling silang komunikasi antar budaya kian tinggi intensitasnya.                 
Kedua, dengan kemajuan teknologi komunikasi yang luar biasa pesatnya, diharapkan saling pengertian antar warga masyarakat yang berbeda kian meningkat. Ketiga, diharapkan juga dengan semakin canggihnya teknologi komunikasi, solidaritas sosial kian meningkat. Mereka yang berada di negara atau wilayah atau dalam strata sosial yang lebih baik diharapkan lebih peduli pada mereka yang berada pada lapisan bawah.
Keempat, dengan semakin canggihnya alat komunikasi, setiap orang diharapkan lebih berkualitas. Asumsi ini diajukan mengingat bahwa peralatan komunikasi bisa menjadi alat untuk mengkomunikasikan pesan-pesan pendidikan, mengajarkan keterampilan, meyampaikan pesan-pesan keagamaan, mengajarkan cara hidup yang sehat, santun dan berbudi, religius, dan sebagainya.
Tetapi, harapan-harapan di atas dapat berubah sebaliknya, justru menjadi negatif. Dalam skala mikro, beberapa kemungkinan perubahan sosial yang bisa muncul akibat kemajuan teknologi komunikasi bisa dicatat, antara lain: kian meningkatnya sikap hedonisme, konsumtivisme, materialisme, permisivisme, dan sadisme. Hal-hal ini sering dihubungkan dengan isi media massa yang kian mengumbar sifat-sifat yang dinilai negatif tadi.
Jika nilai yang diintroduksikan oleh media sejalan dengan apa yang diharapkan pada institusi nilai yang lain, maka akan didapatkan hasil yang maksimal. Tapi, jika apa yang disampaikan oleh media malah bertentangan dengan apa yang didapatkan di rumah, sekolah, dan tempat ibadah, maka boleh jadi, terutama anak-anak dan generasi muda, dilanda oleh kebingungan. Dan nilai yang pengaruhnya lebih kuat dan dominan akan mewarnai sikap dan prilaku sosial mereka. Kenyataan ini membuat harapan dan tuntutan agar media bisa membawakan misi dan visi yang menunjang pengembangan nilai positif menjadi sangat mendesak.
Sejarah perpolitikan di negara-negara modern menunjukkan besarnya keterlibatan media massa dalam pelaksanaan kekuasaan politik. Di negara-negara yang menyangkut sistem otoriter keterlibatan media adalah sebagai alat propaganda yang sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah untuk mengendalikan aktivitas politik rakyat (top down). Sedangkan, di negara-negara demokrasi keterlibatan media adalah sebagai saluran komunikasi dari rakyat untuk mengontrol kinerja pemerintah (bottom up). Jelasnya, secara umum sistem politik di suatu negara mewarnai sistem media di negara bersangkutan (A. Muis, 2001: 260). Di negara-negara yang mengalami reformasi, media massa dikontrol oleh masyarakat, pasar, dan pemilik media. Idealnya, media dalam wacana civil society (masyarakat madani), harus sanggup memainkan peran yang seimbang di antara kekuatan civil society, yaitu: warga masyarakat, negara, pasar, dan wilayah pribadi.
Membincang hubungan antara media dan masyarakat, Leo (1986: 13) mengajukan dua macam jalur utama yang dapat dikaji lebih lanjut, yaitu: pertama, alur masyarakat ke media massa; dan kedua, alur dari media massa ke masyarakat. Alur pertama mewakili pandangan bahwa masyarakat mempengaruhi masyarakat; sedang alur kedua sebaliknya, media massa dipengaruhi oleh masyarakat. Jelasnya, pada semua tingkat, dewasa ini, ada satu keyakinan bahwa media massa dapat dan melakukan pengaruh pada kehidupan umat manusia dengan cara-cara yang penting.
Penjelasan atas alur pertama pola kaitan media dan masyarakat, mempertimbangkan konsep “budaya” dan pandangan-pandangan mutakhir yang berdasar pada bagaimana ia direfleksikan dalam media massa. Demikian juga, dilihat kembali bagaimana media bekerja sesuai dengan filosofi normatif mencakup: otoritarian, libertarian, social resposibility, dan komunis/Marxist. Sedang alur kedua mempertimbangkan efek media yang mendasar dengan mengacu pada model jarum hipodermik dan berlanjut pada “the two-step flow” pengaruh media dan model difusi. Betapapun, persoalan ini berangkat dari pandangan bahwa media memiliki kekuatan.
Hubungan antara aliran-aliran yang lebih penting dari teori media dan perhatian yang lebih luas dari tradisi-tradisi teori sosial yang pada bergantung satu cara, memberikan kejelasan hubungan antara perhatian-perhatian empiris khusus dan dasar-dasar hubungan teoritis. Berfokus pada teori-teori institusi massa, liberal-pluralisme, teori kritis aliran Frankfurt dan perkembangan yang lebih baru, termasuk ideologi Marxist, yang oleh pakar seperti Bennet, ditempatkan pada konteks politik dan jejak sejarah yang saling berhubungan, teori hubungan media massa dan masyarakat perlu dibangun dan dikaji kembali.
Secara lebih khusus, dalam perspektif Islam perlu digali model yang lebih aplikatif. Islam, tentu saja, tidak berada pada salah satu dari dua titik ekstrim ideologi masyarakat, antara kapitalisme atau sosialisme. Walaupun belum dapat diteoritiskan, tetapi setidaknya model aplikatif yang ditawarkan Islam dapat digali dari konsep-konsep ajaran Islam tentang ummah, tauhid, ta’awun dan syura.

Penutup
Sebelum mengkaji lebih jauh masalah di sekitar media dan masyarakat, ada istilah-istilah teknis komunikasi yang perlu dijelaskan terlebih dahulu. Istilah-istilah tersebut, yaitu: massa, media, dan komunikasi. Ketiga istilah ini saling terkait, satu dari yang lainnya. Kombinasi istilah-istilah ini dalam perkembangan komunikasi kontemporer dikenal, misalnya apa yang disebut media massa dan komunikasi massa.
Media dan masyarakat, di manapun berada di dunia ini dan ideologi apapun yang berlaku di negara tersebut, berlaku anggapan adanya keterkaitan antara media dan masyarakat, dan atau sebaliknya. Selain itu, media dengan hakikat fungsinya akan selalu berhadapan dengan kepentingan-kepentingan, baik internal maupun eksternal media. Secara internal fungsi media akan dipengaruhi oleh pemilik media dan pengelolanya. Secara eksternal fungsi media diperhadapkan pada kekuatan publik, masyarakat, negara, dan pasar.

Daftar Rujukan

Bennet, Tony. “Theories of the Media, Theories of Society” dalam Michael Gurevich, et.al. (Editor), Culture, Society, and The Media. New York: Methuen & Co., 1985.
 Branston Gill, dan Roy Stafford. The Media Student’s Book, Ed.III; London: Routledge, 2003.
Ibrahim, Marwah Daud. Teknologi, Emansipasi, dan Transendensi: Wacana Peradaban dengan Visi Islam, Cet.II; Bandung: Mizan, 1995.
 Jeffres, Leo W. Mass Media: Prosesses and Effect, Illinois: Waveland,1986.
 Muis, A. Komunikasi Islam, Cet. I; Bandung: PT Remaja RosdaKarya, 2001.
 Thayer, Lee. Communication and Communication Systems: in Organization, Management, and Interpersonal Relations, Illinois, Richard D. Irwin, Inc., 1968.
 Wiryanto. Teori Komunikasi Massa, Cet. I; Jakarta: PT Grasindo, 2000.

AGAMA DAN KONTRIBUSINYA DALAM MEMECAHKAN PROBLEMA SOSIAL DALAM MASYARAKAT PLURAL


Oleh  H. Muhazzab Said


 Abstrak:   Al-Qur,an explain that the only Islam is the received religion. Islam generates all dimension in relation to human life. It taught how to conduct relation to the God, among them, and to the other creation. In other side, every religion has certain characteristic compare others. So, each religion teach moral to contribute in solving the social problem in society, specially in plural society. 
                   To solve the social problem, need a normative base, moral and ethic. Religious aspect plays an important role to carry out the verse of God, namely transendental and spiritual dimension an also social dimension which is contain ethic and moral. So this paper will explain how does religion contribute in solving the social problem in plural society. 

Kata Kunci : Agama, Problema Sosial, Masyarakat Plural
                             
Agama dan Problema Sosial
Para pakar bahasa Indonesia berbeda pendapat tentang kata “agama”, apakah ia terambil dari gabungan kata  a  yang berarti  “tidak”  dan gama yang berarti “kacau”, atau  konon  ia terambil dari bahasa Indo-Germania yang katanya melahirkan,  antara lain  kata  go, geoin, gang, sehingga “agama” berarti “ jalan menuju surga” (M.Quraish Shihab, 2000: 52).
Al-Qur’an  menamai apa yang  kita terjemahkan dengan “agama” dengan  din. Ia terdiri dari tiga huruf, dal, ya, dan nun. Semua yang dari ketiga huruf itu menggambarkan hubungan antara dua pihak, yang satu kedudukannya lebih tinggi dari yang lain. Kata dain (utang) atau  din (sanksi dan agama), semuanya terdiri atas tiga huruf di atas,  dan semuanya mencerminkan  hubungan  antara dua pihak dengan posisi yang satu lebih tinggi kedudukannya dari yang lain. Demikian pula agama, ia adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan (M. Quraish Shuihab, Ibid).
Menurut Sidi Gazalba bahwa pengertian al-din  al-Islam, bukan hanya mencakup agama, tetapi juga kebudayaan. Dari analisisnya terhadap berbagai pendapat mengenai kebudayaan maka ia menawarkan  rumusannya sendiri bahwa : “kebudayaan  ialah cara berfikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial, dalam suatu ruang dan waktu.”(Dawam Rahardjo, 1996: 109). Dengan demikian berarti bahwa Sidi Gazalba menjadikan agama sebagai bagian dari kebudayaan. Oleh karena itu ia memberikan definisi agama sebagai “kepercayaan pada dan hubungan dengan Yang Kudus, yang dihayati sebagai hakikat yang gaib, hubungan mana menyatakan diri dalam bentuk serta sistem kultus dan sikap hidup, berdasarkan doktrin tertentu.”(Dawam Rahardjo, Ibid).
Berdasarkan pengertiannya mengenai agama dan kebudayaan itu, nampaknya Sidi Gazalba tidak bisa menerima pendapat bahwa Islam atau  al-din, hanyalah agama. Setelah menguraikan  muatan Islam, maka ia mengambil kesimpulan bahwa al-din menurut konsep Islam  mencakup agama maupun kebudayaan. Maksudnya, ajaran Islam  itu tidak saja menyangkut bidang agama, melainkan juga enam bidang kebudayaan lainnya: kemasyarakatan, ekonomi, politik, iptek, kesenian, dan filsafat.
Berbeda dengan Endang Shaefuddin Anshari (1987:124), ia mengatakan bahwa “baik religion (relegi), mupun din, ataupun agama masing-masing mempunyai arti  etimologi sendiri-sendiri, … Namun dalam arti terminologis dan teknis ketiga  istilah itu berinti ma’na yang sama. Tegasnya religion (bahasa Inggris), religie (bahasa Belanda), din (bahasa Arab), agama (bahasa Indonesia)”.
Selanjutnya Endang menolak pendirian bahwa “Din” itu khusus digunakan untuk Islam saja, atau pun  khas untuk Wahyun Ilahyun saja, tidak dapat dipertanggung jawabkan baik secara diniyah (qur’aniyah) mauapun secara ilmiah. Contoh yang dikemukakannya adalah kata-kata “din” dalam surah al-Kafirun (109), kemudian dalam bidang ilmu perbandingan agama (Comparative Religions), dan dalam bahasa  Arab disebut “ Muqaranah al-Adyan”, tentunya yang dibahas bukan hanya Din al-Islam, melainkan juga agama-agama lain.
Dengan demikian, pluralitas merupakan keniscayaan yang harus diakui dan diterima oleh semua agama, karena pluralitas menjadi modal kekayaan suatu bangsa yang dapat memacu dan mendorong setiap pribadi manusia untuk melakukan kompetisi dalam  mencapai kebaikan menurut standar agama masing-masing. Dan mungkin itulah antara lain hikmahnya mengapa  Allah swt. menjadikan  manusia ini dalam keadaan plural. Karena apabila manausia diciptakan dalam  kondisi satu jenis suku, bangsa, bahasa dan agama, maka pastilah masyarakat akan  mengalami kejumudan, statis  yang tidak pernah  menikmati  kemajuan dalam  berbagai aspek kehidupan.
Adapun yang dimaksud  dengan problema sosial adalah merupakan kondisi yang  terjadi dan  berpengaruh dalam  kehidupan manusia di mana sebagian besar dari  problema itu tidak disenangi oleh manusia dan bahkan berusaha untuk menghilangkannya, misalnya kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Problema sosial merupakan   tantangan hidup yang harus dihadapi oleh manusia baik secara individu maupun secara kelompok  sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam kehidupan masyarakat.
Problema sosial bisa terjadi karena beberapa faktor, antara lain jika komunikasi antar budaya tidak dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat plural, sementara komunikasi budaya sangat diperlukan dalam  menciptakan kehidupan yang damai. Sehubungan dengan itu, komunikasi antar budaya diperlukan apabila : (1) Terjadi  mobilitas manusia yang semakin tidak dapat dibendung, (2), Saling ketergantungan  alam, (3) Kemajuan komunikasi dan informasi, (4) Terjadi migrasi dan transmigrasi yang cukup tinggi, (5) Ketidak pastian politik, dan (6) Jika ada usaha menciptakan perdamaian.

Agama  dan Pluralitas
Negara kesatuan Republik Indonesia terdiri atas  lebih 13.000 pulau dengan penduduk sekitar 200 juta orang, serta memiliki lebih dari 100 suku bangsa yang menganut berbagai agama dan kebudayaan, yang berarti Indonesia adalah  negara pluralistik. Keadaan ini tidak hanya sebagai kekayaan yang konstruktif tetapi sering menjadi dilema bahkan tidak jarang menimbulkan hal-hal yang destruktif.
Pada suatu  sisi pluralitas agama di Indonesia mencerminkan keindahan dan khazanah kekayaan, yang memungkinkan setiap orang untuk melihat dan mempelajari hal-hal yang berbeda dari antara satu sama lainnya.  Kerawanan hubungan antar agama di masyrakat kita mungkin menyenangkan yang gemar memolitikkan agama untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Dan, kita tahu perpolitikan macam ini bukan cuma tidak sehat melainkan juga mematikan tafsir dan pemaknaan agama yang kaya, luas, dan mendalam.
Kita tak ingin terjebak jaring laba-laba pemikiran yang kita kembangkan sendiri. Agama, kita tahu, bukan jaring laba-laba. Agama memberi kita arah kehidupan, mengajari kebebasan, dan mengerahkan wawasan agar hidup kita serba-enak, nyaman, dan damai.       Tuhan yang menu-runkan agama, tak ingin kita terperangkap ketegangan sosial dalam relasi antar sesama kita. Tidak juga dalam relasi orang-orang yang berbeda agama. Kita pun tak ingin hal itu terjadi. Maka, ada sejumlah landasan dasar yang mungkin membebaskan kita dari perangkap ketegangan itu.
Pertama: kearifan untuk tak menonjolkan kebenaran mutlak agama kita sebagai kesadaran bahwa manusia memiliki sifat nisbi dan terbatas. Dengan begitu, ia tak bisa meraih tahap kemutlakan. Kebenaran mutlak agama memang wajib diakui dalam komunitas seagama. Itu pun, kenyataan sehari-hari, masih juga terganjal aneka ketegangan doktrinal karena perbedaan tafsir, pemaknaan ajaran, serta aspirasi keagamaan di kalangan umat yang sangat besar dan sangat plural.
Kedua: agama diturunkan Tuhan sebagai sarana memuliakan kemanusiaan. Memuliakan manusia (menyantuni, memberi pertolongan, menghargai wawasannya) harus dinilai tinggi dalam pergaulan sosial.
Ketiga: mengembangkan kemungkinan tampilnya agama sebagai tawaran nilai alternatif dan tawaran  itu tak dipaksakan. Agama tak tampil untuk menguasai atau mendominasi, melainkan memberi kontribusi dalam mengatur hidup. Agama menjadi unsur penyejuk dalam pergaulan sosial-ekonomi dan politik. Melalui dan di dalam agama, kita mencari kedamaian.
Dengan begitu, kecenderungan terhadap kekerasan dan sikap gelap mata, sebagaimana tampak dalam perkembangan kemasyarakatan kita akhir-akhir ini, mungkin bisa dibendung.
Tidak ada satu pun agama di dunia ini yang ajarannya mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan sikap belah bambu, yang satu diangkat yang lainnya diinjak. Semua agama mengajarkan hal yang sama untuk saling memberikan perlindungan terhadap sesama kendatipun berbeda agama, suku, bangsa, ras, dan sebagainya. Dalam hal ini, berarti agama mencintai manusia untuk hidup dalam keadaan aman, sejahtera tanpa ada kekerasan dan penindasan. Sebab, kekerasan selain bertentangan dengan agama, juga menyalahi nurani secara pribadi maupun sosial.
   Kita tak ingin sebentar-sebentar mendengar orang berteriak membela agama dan menampilkan diri sebagai tokoh penting, semata untuk membelokkan kesadaran kritis umat terhadap kenyataan sebenarnya bahwa yang  sedang dia perjuangkan hanyalah kepentingan politiknya sendiri dan bahwa ia pada dasarnya sedang menunggu panggung umat. Kita butuh tokoh yang lebih adil yang tahu umat, bukan domba di padang rumput.

Agama dan Konflik Sosial
Dalam pandangan Buddhis dalam masyarakat Indonesia yang plural dan demokratis, disebutkan bahwa  Sangatlah ironis, agama yang bertujuan  untuk memberikan  kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia,  malah sering  menjadi sumber konflik di masyarakat. Hal ini terjadi  karena dalam  perkembangannya di masyarakaat, pemeluk agama sering mengabaikan  aspek humanisme. Pengabaian ini bisa timbul karena : (1) adanya doktrin yang tidak seimbang antara teologi dan humanisme; (2) dalam  praktek, agama sering dipakai sebagai alat pembenaran bagi instink kelompok dalam  melawan kelompok lainnya (Situs Internet, Samaggi-Phala. or.id. 31/05-2008: 2)
Sebagai jalan keluar mengatasi konflik antara agama yang sering terjadi hendaknya agama jangan hanya menekanakan upacara dan tradisi, melainkan lebih menekanakan pelaksanaan agama sebagai jalan hidup. Memang, ada kecenderungan bahwa bila seseorang sudah memilih satu agama, maka ia akan berusaha dengan berbagai cara mengajak orang di sekitarnya untuk beragama yang sama pula. Ia kadang melupakan bahwa agama adalah hak asasi, bukan paksaan. Dengan adanya usaha pemaksaan pemilihan agama inilah, sering timbul konflik berkepanjangan di masyarakat yang sering membawa korban jiwa pula (Phala.or.id,  Ibid: 2-3).
Sehubungan dengan itu, menurut Kamaruddin Hidayat (2001:58), bahwa fungsi dasar agama …mengalami defletion, pembalikan, yaitu  yang  awal berfungsi sebagai jalan manusia untuk mencapai kebaikan, agama menjadi  satu  kenyataan sosial dan ajaran yang memaksa manusia untuk mencapai kebaikan, agama menjadi sautu kenyataan  sosial dan ajaran yang memaksa manusia untuk mengikuti dan  mentaatinya.   Agama yang semacam inilah oleh Peter Berger disebut sebagai telah mengalami proses obyektivitas (Kamaruddin Hidayat, Ibid,: 59).   Agama yang telah mengalami obyektivitas itu pada gilirannya membuat agama menjadi sangat kering, formal, sempit dan ketat. Karenanya, pemeluk agama yang memiliki sikap keberagamaan semacam itu menjadi sangat sensitif, jika masalah  keyakinan  dan  keimanan terhadap ajaran agamanya terusik, apabila disalahkan atau dinilai sesat oleh orang atau sekelompok lain, sikap semacam  inilah yang sangat rawan menimbulkan konflik antar pemeluk agama yang bisa menjalar ke seluruh aspek kehidupan.

Agama dan Krisis Ekonomi
Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dalam beberapa tahun belakang ini banyak menghadapi masalah, khususnya masalah ekonomi. Masalah ekonomi yang dipicu  oleh perilaku keliru bangsa sendiri dan efek krisis global membawa pengaruh negatif yang semakin besar. Akibat dari krisis ekonomi ini, timbullah berbagai kerusuhan dan kekacauan di banyak tempat di Indonesia, sebab memang kesejahteraan ekonomi sangat erat kaitannya dengan keamanan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai maslah dalam masyarakat yang timbul akibat kesenjangan sosial, maka hendaknya setiap orang disadarkan kepedulian sosial dan kepekaan lingkungan, karena orang yang  memperhatikan kepentingan orang lain di samping kepentingan diri sendiri adalah yang terbaik. Sebab itu, dalam mencari nafkah hidupnya, seseorang hendaknya selalu dikondisikan untuk mendapatkan penghasilan menurut ajaran agama, karena hal itu akan memberikan ketenangan dalam hidupnya sendiri maupun keluarganya.

Kontribusi Agama dalam Mengatasi Problema Sosial
Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh satu kebudayaan yang mereka anggap sama (M. Quraish Shihab, op.cit, : 57) Yang penting digarisbawahi adalah bahwa masyarakat terdiri atas manusia-  manusia yang telah dianugrahi Allah swt. aneka potensi, antara lain potensi melakukan kebaikan dan  keburukan (Lihat QS. Al-Syams [91] : 7-8). Tidak ada satu pun  masyarakat manusia yang seluruh anggotanya berbuat kebajikan tanpa kesalahan dan dosa.
Jika demikian, maka bumi yang luas sengaja diciptakan oleh Tuhan  sebagai arena pertarungan antara kebenaran dan kebatilan. Sesekali kebenaran yang menang, dan pada kali yang lain kebatilan yang menang.  Pertarungan  ini akan berlanjut terus hingga Tuhan mewariskan bumi kepada hamba-hamba-Nya yang saleh. Di sinilah kontribusi agama sangat diharapkan untuk menunjang kebaikan dan menekan kejahatan seminimal mungkin, bukan menghapuskannya. Peranan ini dilakukan dengan melakukan amar ma’ruf dan  nahi munkar, atau yang disebut  dengan kontrol sosial.
Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab saat ini adalah : benarkah agama berperan dalam memecahkan problema sosial? Di satu pihak, agama telah menghadirkan diri dalam sosok yang jelas. Upaya sekolah-sekolah yang didirikan lembaga dan organisasi keagamaan memberikan bukti  nyata akan adanya peranan agama dalam  memajukan kecerdasan  intelektual dan spiritual bangsa yang biasa disebut sumber daya manusia. Selian iu, keikutsertaan para tokoh agama, para cendekiawan, muballigh dalam  melakukan dakwah  yang semuanya dimaksudkan  untuk meinngkatkan kualitas umat.
Dalam perkembangannya upaya pemecahan problema-problema sosial seperti yang disebutkan di atas membutuhkan pijakan normatif dan  moral serta etis. Karena pada gilirannya pembangunan yang dilakukan harus mengacu pada pengakuan bahkan pemuliaan atas kedaulatan seseorang ataupun kelompok untuk mengembangkan diri sesuai dengan keyakinan dan jati diri serta bisikan niuraninya. Di sinilah kemudian aspek religius agama-agama memainkan peranan penting dalam pembangunan  (M. Masyhur Amin, 1989:8-9). Bila inti permasalahan pembangunan ialah mengatasi problema-problema sosial, tetapi dalam penangannya tidak hendak menyentuh dimensi transndental dari masalah kesejahteraan dan  kadilan., maka apakah kemudian yang dilakukan oleh agama untuk memberi kontribusi pada hal tersebut?
Begitu pula kehadiran agama sangat dirasakan sebagai “titik strategis”  oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan, misalnya keterlibatan  tokoh agama dalam berbagai aspek pembangunan. Namun, tinjauan lebih dalam akan menunjukkan bahwa ternyata “peranan” seperti itu sebenrnya bersifat superfisial, atau tampak hanya di permukaan saja. Kalau memang agama telah berperan dalam pembangunan, terutama dalam memecahkan problema sosial, mengapa arah, wawasan, dan moralitas pembangunan itu sendiri sangat terasa belum  menyerap nilai-nilai keagamaan secara keseluruhan.Tidak dapat dipungkiri, ternyata implementasi nilai-nilai keagamaanlah yang mengalami erosi dalam era sekarang ini. Pola hidup konsumtif yang sebenarnya ditolak oleh agama mana pun, justru semakin berkembang tanpa diimbangi oleh kemampuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, sehingga mendorong semakin meluasnya terjadinya korupsi yang dilakonkan oleh penganut agama.
Sebenarnya fungsi sosial agama adalah memberi kontribusi untuk mewujudkan dan mengekalkan suatu orde sosial (tatanan sosial kemasyarakatan). Karenanya, secara sosiologis tampak ada korelasi positif antara agama dan  integrasi masyarakat; agama merupakan elemen perekat dalam realitas masyarakat yang pluralistik.(Kamaruddin Hidayat, Loc.cit.,)
Timbul pertanyaan, apa kontribusi agama dalam mengatasi problema sosial dalam kehidupan masyarakat? Tentu saja persoalan ini mempunyai kaitan dengan aspek-aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Agama, dalam hal-hal tersebut memiliki nilai-nilainya yang dapat memberi sumbangan dalam segala aspek tersebut. Untuk itu, menurut M. Quraish Shihab, (2000, 58), paling sedikit, ada tiga hal pokok yang dapat ditonjolkan, yaitu :
1.       Agama hendaknya dapat menjadi pendorong bagi peningkatan  kualitas sumber daya manusia.
2.       Agama hendaknya memberikan kepada individu dan masyarakat suatu kekuatan pendorong untuk meningkatkan partisipasi dalam karya dan kreasi mereka.
3.       Agama dengan nilai-nilainya harus dapat berperan isolator yang merintangi seseorang dari segala macam penyimpangan.
Kontribusi agama dalam memecahkan problema sosial  tidaklah ringan, apalagi dari hari ke hari tantangan-tantangan yang dihadapi  semakin berat dan kebutuhan manusia pun semakin banayak. Agama, melalui para agamawan dengan  tuntunan kitab suci, harus mampu memberi jalan keluar yang realistis  terhadap problema-problema dalam masyarakat plural. Karena, memang demikian itulah  tujuan kehadiran para Nabi dengan kitab suci dan ajarannya masing-masing.
Oleh karena itu, menurut Yatim Abdullah (2001:1) mempelajari  dan mengamalkan agama Islam sangat diperlukan bagi penganutnya, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebab, di zaman modern seperti sekarang ini, orang terlalu mudah terpengaruh dengan budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga dengannya perlu mempelajari Islam secara kaffah.
Agama harus mampu mematahkan segala rintangan yang dapat mengganggu kemajuan pembangunan terutama yang bersifat  takhyul, bid’ah, khuarafat, dan semacamnya. Agama dengan nilai-nilai yang universal yang dikandungnya, harus dapat memajukan dan memperkokoh keyakinan  dan integritas masyarakat yang pluralistik  ini. 
Berpijak pada realitas konflisitas umat yang begitu kuat, maka sudah saatnya kita berkewajiban mengembalikan pesan otentik agama sebagai wahyu yang kultural. Hal ini dilakukan agar agama dapat diimplementasikan di dalam dunia yang selalu berubah. Sebab, seringkali agama dimanipulasi untuk mengukuhkan eksistensinya dengan masa lalu tanpa merespons secara kreatif dengan dunia modern. Padahal, agama yang tidak mengikuti makna konstekstualnya akan kehilangan eksistensi dirinya yang akomodatif terhadap perubahan. Bukankah, agenda agama-agama sejak awal diwahyukan adalah berdialog dengan problem sosial umat manusia? Karena itulah, mendialogkan agama dengan problem-problem sosial adalah suatu keniscayaan, karena agama tidak lahir dari ruang hampa. Ketika agama tidak disampaikan melalui budaya, ia akan memicu munculnya ideologisasi "semu" terhadap agama, yakni sikap keberagamaan yang berlebihan dan radikal. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak diajari untuk memahami, tetapi meyakini agama belaka. Agama hanya menjadi lambang eksistensi, ia lahir bukan dari sebuah refleksi kesadaran yang sesungguhnya, malainkan lebih merupakan upaya penguatan status quo agama itu sendiri.
Di tengah-tengah semakin kerasnya kehidupan umat manusia dengan tontonan  konflik  yang  melibatkan faktor agama, maka para pemuka agama memiliki peranan penting untuk mengambil bagian dalam usaha perdamaian dunia. Mereka bisa tampil sebagai suatu  kekuatan untuk memformulasikan etika global yang diharapkan dapat menunjang kelangsungan perdamaian dunia. Maka untuk sekarang ini sudah saatnya membangun perdamaian dunia dengan spirit agama. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kontribusinya bagi proses sosialisasi dan penyadaran hidup damai sekaligus untuk mempersempit ruang konflik agama di  masyarakat plural. Kini, sudah saatnya hidup damai abadi; tidak ada lagi konflik dan perang yang terjadi di muka bumi ini. Sejarah hidup umat manusia harus menjadi sejarah yang damai tanpa konflik.
Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk oleh pemerintah, perlu diefektifkan melalui dialaog-dialog antara umat beragama secara berkala, atau  kegiatan-kegiatan lain yang dianggap penting sebagai kontribusi agama dalam  mengatasi   problema-problema sosial yang ada di masyarakat plural ini.

Penutup
Dalam kehidupan di dunia ini, pluralitas sebagai sebuah keniscayaan bahkan sebagai sunnatullah yang sengaja diciptakan oleh Allah, oleh karenaanya  harus diakui oleh setiap orang. Dengan pluralitas di satu sisi  sebagai khazanah kekayaan bagi sebuah bangsa  yang dapat mendorong manusia untuk berkompetisi dalam mencapai kebaikan, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa di sisi lain pluralitas dapat  pula memicu dan  menciptakan konflik yang berkepanjangan jika tidak disikapi secara baik. Sebagai konskuensi  sebuah bangsa yang pluralistik seperti Indonesia, tentunya tidak sedikit problema sosial yang muncul di permukaan yang  perlu diatasi,  di sini agama dengan ajarannya yang mulia dan  paripurna  mengatur segala aspek kehidupan manusia dapat memberikan  kontribusinya dalam  mengatasi  problema sosial dimaksud.


Daftar Rujukan
Abdullah, M. Amin, Dinamika Islam Kultural: Pemetaan Atas Wacana Islam Kontemporer, Bandung: Mizan, 2000.

Abdullah, M. Yatim. Studi Islam Kontemporer, Cet.I; Jakarta: Amzah, 2006.

Agus, Bustanuddin. Agama Dalam Kehidupan Manusia Pengantar Antropologi    Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.

Amin, M. Masyhuri (Ed), Moralitas  Pembangunan Perspektif Agama-Agama di Indonesia, Cet.I; Yogjakarta: LKPSM-NU-DIY, 1989.

Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu, Filsafat Dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Baidhawy, Zakyuddin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta; Erlangga, 2005.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III; Jakarta:  Balai Pustaka, 1990.

Efendi, Bachtiar, Menyoal Pluralisme di Indonesia, dalam  Living Together in  Plural Societies; Pengalaman Indonesia Inggris,  ed. Raja Juli Antoni; Yogyakarta: Pustaka Perlajar, 2002.

Elmirzanah, Syafa’atun, et. al., Pluralisme, Konflik dan Perdamaian Studi Bersama Antar Iman, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.

Rahardjo, Dawam, Ensiklopedi Al-Qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-      Konsep Kunci, Cet.I, Jakarta: Paramadina, 1996.

Hidayat, Kamaruddin et.al. Agama Di Tengah Kemelut, Cet.I ; Jakarta: Mediacita, 2001.

Imarah, Muhaammad. Islam dan Pluralitas: Peerbedaan dan Kemajemukan dalam Bingkai Persatuan, Cet.I; Jakarta: Gema Insani, 1999.

Jajat,Burhanuddin, et. al, Sistem Siaga Dini Terhadap Kerusuhan Sosial, Jakarta: Balitbang Dep.Agama dan PPIM, 2000.

Kekerasan Keagamaan di Kalangan Muslim: Mempertimbangkan Faktor Pendidikkan” dalam Buletin Islam & Good Governance, Edisi XIII, September Jakarta: PPIM UIN Jakarta, 2006.

Sachdina, Abdul Aziz, Kesetaraan Kaum Beriman Akar Pluralisme Demokratis Dalam Islam, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002.

Saleh, Fauzan, Teologi Pembaharuan Pergeseran Wacana Islam Sunni  Indonesia Abd XX, Cet.I; Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004.

Shihab, Alwi, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Cet. IX; Bandung: Mizan,  2001.

Shihab, M. Quraish. Secercah Cahaya Ilahi  Hidup Bersama al-Qur’an, Cet.I, Bandung: Mizan, 2000.

Suseno, Franz Magnis et.al. Memahami Hubungan Antar Agama,  Cet.I, Yogjakarta: eLSAQ Press, 2007.

MAJALAH SEBAGAI MEDIA DAKWAH


Oleh Ria Warda

Abstrak :   Along with current of growth of information media which is fast progressively, forms of forwarding of message whereabout activity da’wah the inclusive of in it, need to modernize according to growth of epoch and progress in civilization area. All of preacher (da’i) as well as target da’wah (mad’u) claimed to be able to exploit the media to quicken reaching of target da’wah. And one of among mission media which very require to be managed professionally to quicken reaching of da’wah target, is da’wah magazine.
                   To reach the da’wah target which da’wah magazine circulating, hence very need the artistic values exploiting as a mean to generate the awareness that Allah swt. The most Respect and very loving beauty. But the beauty may not go out from corridor of statement of slave to Allah swt accompanied by the full of awareness that its slave status must continue at effort realize the function of human being as khalifatullah fil-Ardh (proxy of Allah swt and at one blow as the authorized one of power from Its in the world) to be prosperous of human life.

Kata kunci :  majalah, media, dakwah


Latar Belakang Masalah  
Seiring dengan arus perkembangan media informasi yang nampak semakin pesat sebagai konsekwensi dari kemajuan peradaban khususnya di bidang prestasi ilmu dan teknologi, bentuk-bentuk penyampaian pesan di mana kegiatan dakwah termasuk di dalamnya, juga amat terasa untuk perlu dimodernisir sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan di bidang peradaban. Jika tidak, maka sistem penyampaian pesan dalam bentuk dakwah akan tertinggal dan dapat berakibat tidak lagi mendapat tempat yang layak ditengah kemajuan ilmu dan peradaban yang semakin maju.
Berkat kemajuan di bidang informasi dan segala perangkat pendukungnya, informasi dan segala bentuk berita yang disebar melalui berbagai media, baik yang bersifat auditif (diserap melalui pendengaran) maupun yang bersifat visual (diikuti malalui penglihatan), bahkan yang bersifat audovisual (diserap melaui pendengaran dan penglihatan dalam waktu yaang bersamaan). Terutama media elektronik yang berupa radio, televisi, video, telefon, hand phone, internet, faximilie, dan sebagainya yang semuanya memungkinkan konsumen informasi dan juga termasuk di dalamnya obyek dakwah dapat menerima pesan-pesan yang dibutuhkan tanpa berpayah-payah beranjak dari tempat kegiatan sehari-hari mereka. Apakah tempat kegiatan itu di rumah (di kamar mandi sekalipun) di kantor, di atas kendaraan yang sedang melaju ke tujuan tertentu, bahkan di atas tempat tidur sekalipun, di taman, di kebun, di hutan, dan sebagainya, semuanya memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengakses informasi dari berbagai sumber pesan yang semuanya menjadi sarana penambah pengetahuan bahkan juga menambah berbagai teori yang amat diperlukan dalam rangka mengisi kegiatan dalam kehidupan keseharian.
Dalam hal ini amat diperlukan kesiapan berbagai sarana pendukung dalam upaya memperlancar penyampaian pesan, termasuk pesan-pesan dakwah. Di satu pihak dibutuhkan perangkat penyampaian pesan secara memadai berupa pusat pengiriman informasi dengan segala media pendukungnya, dan di pihak lain diperlukan kelengkapan sarana penerimaan atau penyerapan pesan secara memadai agar dapat terjalin komunikasi yang dapat memenuhi maksud penyampaian pesan-pesan yang diinginkan. Selain itu, amat diperlukan juga kesiapan kemampuan manusia, baik yang berada pada posisi pemberi pesan maupun yang berada pada posisi penerima informasi. Dalam hal ini kemampuan manusia untuk memanfaatkan media informasi dengan segala jenisnya agar tidak terjadi fenomena gatek (gagap teknologi) yakni tidak mampu dalam memanfaatkan peraangkat teknologi dalam upaya memenuhi maksud penggunaan peralatan canggih tersebut.
Dalam kaitan ini amat diperlukan agar para pelaku dakwah berupaya semaksimal mungkin dapat menguasai pemanfaatan alat-alat informasi canggih dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah ke seluruh lapisan sasaran dakwah. Sementara itu, dalam waktu yang sama juga diperlukan kemampuan pihak penerima pesan (obyek, atau sasaran dakwah) dalam menyerap pesan-pesan dakwah melalui berbagai bentuk media dakwah yang ada.
Di sinilah letak perlunya penguasaan berbagai media informasi yang memang selalu berkembang sejalan dengan kemajuan dan perkembangan hasil-hasil temuan ilmu dan teknologi. Dengan demikian, semua pelaku dakwah dan juga sasaran dakwah dituntut agar mampu memanfaatkan media dakwah untuk mempercepat tercapainya tujuan dakwah. Dengan kata lain, masa kemajuan ilmu dan teknologi sekarang ini sudah tidak memberikan tempat yang layak bagi pelaku dakwah yang masih tergolong sebagai manusia gagap teknologi. Dan salah satu di antara media dakwah yang amat perlu dikelola secara profesional untuk mempercepat tercapainya tujuan dakwah, ialah majalah dakwah yang nampak semakin dibutuhkan oleh berbagai lapisan masyarakat terutama kalangan terdidik. Dari pemaparan tentang latar belakang masalah sebagiamana yang dikemukakan di bagian terdahulu, dapat dirumuskan pokok-pokok masalah yang perlu ditemukan solusinya dalam uraian-uraian lebih lanjut sebagai berikut :
1.       Apa dan sejauhmana peranan yang dimainkan oleh majalah sebagai salah satu media dakwah?;
2.       Bagaimana cara pengelolaan majalah sebagai salah satu media dakwah agar dapat merealisir tujuan dakwah yang sebenarnya?.

Media Cetak
Media cetak untuk berbagai jenis media dakwah di sini ialah semua bahan cetakan yang digunakan untuk memuat dan menyampaikan pesan-pesan dakwah ke pada msyarakat sebagai sasaran (obyek) dakwah. Bahan cetakan yang memuat informasi dakwah tersebut harus memenuhi beberapa fungsi sebagai media penyampaian pesan ke pada publik. Misalnya, informasi tentang sistuasi dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat baik masyarakat di sekitar maupun yang berskala dunia. Selain itu, media cetak tersebut juga harus memuat tentang upaya peningkatan pemahaman tentang diri sendiri. Selanjutnya, media cetak itu juga harus memuat informasi tentang upaya menjalankan peran sosial. Berikutnya, media cetak termaksud juga harus berisi informasi tentang dorongan untuk memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis (Denis McQuail, 1991: 72). 
Media cetak yang dapat digolongkan ke dalam jenis-jenis media dakwah ialah : buku, surat kabar, majalah, bulletin, brosur, jurnal, pamplet, stiker, poster, karcis (tiket), logo (label), dan sebagainya (A. St. Ziarah M., 1988: 12). Dengan demikian diketahui bahwa media dakwah yang termasuk jenis bahan cetakan sangat beragam dan cukup banyak tapi semuanya dipertemukan dalam satu nama yaitu media penyampaian pesan yang menggunakan bahasa tulisan.

Media Elektronik
Media elektronika ialah semua peralatan yang sitem kerjanya berhubungan dengan elektron (tenaga listrik) (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1994: 256. Dalam kaitan dengan penggolongan media dakwah di bidang media elektronik, dapat dibagi ke dalam tiga macam yaitu masing-masing :
1)      Media dakwah elektronik jenis auditif. Yaitu media penyampaian pesan dalam bentuk suara atau dapat juga disebut sebagai media yang menggunakan bahasa lisan atau semua pesan yang berbentuk bunyi (suara).
             Termasuk dalam jenis ini alat-alat penyampaian pesan seperti radio, telefon, tape recorder (media perekam suara), pita rekaman, CD (Compack Disk), dan sebagainya.
2)      Visual, yaitu media penyampaian pesan yang menampilkan gambar atau tulisan yang direfleksikan (dipantulkan) melalui lensa proyektor. Termasuk ke dalam pembagian ini alat-alat penampil gambar seperti: foto tustel, slide reflektor, OHV (Over Head Proyektor), Film (layar besar dan layar kecil), sketsa, dan sebagainya.
3)      Audo-visual, yaitu media penyampaian pesan dengan menampilkan gambar dan suara dalam waktu yang bersamaan. Jadi melalui media penyampaian seperti ini pihak penerima pesan dapat melihat tayangan dalam bentuk gambar hidup yang dilengkapi dengan suara sekaligus. Termasuk ke dalam jenis media ini ialah televisi, rekaman video yang dilengkapi dengan penerima suara, film yang disertai suara, dan sebagainya.  
Kesemua jenis media penyampaian pesan tersebut di atas, dapat digolongkan sebagai media dakwah yang dapat dimanfaatkan secara efektif dalam upaya penyadaran masyarakat menuju tercapainya cita-cita dakwah yaitu: “menyeru manusia ke arah kebaikan dengan jalan mengajak mereka untuk melakukan kebaikan (al-amr bil ma’ruf) dan menghindari kejahatan (al-nahyu ‘anil-munkar) demi mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat”. (Abu Yahya Zakariya al ‘Amiriy, 1979: 38).
Dari pemaparan terdahulu diketahui bahwa sebenarnya media dakwah cukup banyak. Juga diketahui bahwa mekaksanakan kegiatan dakwah tidaklah hanya melalui kegiatan lisan atau dakwah bilmaqal tetapi dakwah juga dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan berbgagai media hiburan. Dan jika hal itu dilakukan maka dapat dibayangkan hasilnya akan cukup lumayan sebab bagaimanapun jiwa manusia selalu cenderung untuk mencintai keindahan dan semua yang sifatnya indah.

Karakteristik Majalah Dakwah
Antara majalah populer, majalah ilmiah, majallah hiburan, dan majalah dakwah, terdapat titik persamaan di samping juga ada beberapa titik perbedaan yang memisahkan antara satu dan lainnya dari jenis majalah tersebut. Persamaannya ialah bahwa semua majalah terbit secara berkala dalam periode tertentu misalnya sekali seminggu (majalah mingguan), dua minggu sekali (majalah tengah bulanan), sekali sebulan (majalah bulanan), dua bulan sekali (majalah dua bulanan), tiga bulan sekali (majalah tiga bulanan), empat bulan sekali (majalah empat bulanan) enam bulan sekali (majalah tengah tahunan), dan sekali setahun (majalah tahunan).
Secara umum, karakteristik majallah dikemukakan oleh Prof. Dr. H. M. Sattu Alang, M. A. Sebagai berikut :
1.       Penyajiannya lebih mendalam karena periodesitasnya lama sehingga pencarian informasi lebih leuasa dan tuntas.
2.       Nilai aktualitas lebih lama karena dalam membaca majallah tidak pernah tuntas sekaligus.
3.       Gambar/foto lebih baanyak, desain bagus, kualitas kertas bagus.
4.       Cover; sebagai daya tarik.
5.       Bersifat segmented ; berdasarkan segmen pasar tertentu ex. Majalah anak-anak, ibu-ibu rumah tangga, pria, wanita. (M. Sattu Alang, 2008: 2).
Sedang karakteristik majalah dakwah ialah sesuai dengan namanya harus mengedepankan  misi utamanya sebagai waah penyampaian pesan dakwah. Jadi semua rubrik atau ruang pemberitaan, termasuk ruang opini, analisis, informasi, berita-berita lokal, nasional, regional, hingga internasional, semuanya harus mencerminkan misi dakwah dengan tujuan utama sebagai penyampai pesan untuk menyadarkan sasaran dakwah (para pembacanya) sebagai hamba Allah sekaligus sebagai khalifah Nya.
Sebagai majalah pada umumnya, pengelola majalah dakwah harus pandai-pandai memilih penampilan memikat dan sekaligus menarik. Di sini diperlukan nuansa hiburan dengan memanfaatkan segi-segi keindahan. Namun perlu diingat bahwa keindahan dan nilai hibauran dalam dakwah tidaklah selalu sama dengan nuansa keindahan dan nilai-nilai hiburan dalam kesenian pada umumnya. Artinya, kalau keindahan dan seni yang ditampilkan oleh majalah hiburan pada umumnya berpijak pada prinsip ”seni untuk seni” maka majalah dakwah harus menonjolkan prinsip dakwah dalam menampilkan keindahan, yaitu prinsip yang berpijkak pada motto ”seni untuk moral dan al-akhlaq al-karimah”.

Kelebihan dan Kekurangan Majalah Dakwah  
Sebagai sarana pembawa misi  moral (dakwah), majalah dakwah memiliki segi-segi kelebihan di samping juga mempunyai segi-segi kekurangan sebagai berikut :
1)   Kelebihan-kelebihannya :
a.     Memiliki jangkauanluas, yaitu masyarakat pembaca yang relatif luas. Yaitu seluas dengan lokasi domisili pengguna bahasa yang menjai pelanggan dari majallah dakwah tersebut;
b.    Memiliki aset pelanggan yang banyak, sebanyak pembaca yang bersimpati terhadap majalah dakwah yang bersangkutan. Terutama yang memiliki kecenderungan ide yang sama dengan ide yang dikembangkan oleh pengelola majalah dakwah yang bersangkutan;
c.     Karena sifatnya sebagai majalah dakwah, yang meneruskan pesan-pesan pendidikan dan penegakan moral, maka majalah dakwah pun tidak sedikit memuat uraian dan analisis ilmiah yang berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu dan aneka pengetahuan. Semuanya itu menjadikan majalah dakwah berada pada posisi yang setaraf dengan sumber bacaan atau bahan literatur yang tentu saja banyak menolong pencinta dan peminat dalam pengembangan ilmu pengetahuan misalnya para muballigh, pendidik di bidang pembinaan moral keagamaan, mahasiswa (calon sarjana) yang menekuni kegiatan dakwah, bahkan sampai pada kalangan sarjana dan kaum cendekiawan sekalipun.
d.    Karena berita dan uraian yang disajikan dalam majalah dakwah bersifat ilmiah praktis (bukan teoritis), maka bahan rujukan dalam bidang keilmuan tersebut termasuk tidak usang dan relatif dapat bernilai up to date dalam jangka waktu tertentu jika dibanding dengan sumber bacaan lain semisal brosur, atau surat kabar.
e.     Karena cover (kulit luar) majalah didesain seindah dan semenarik mungkin, maka majalah dakwah pun termasuk bahan bacaan yang memiliki nilai hiburan sekaligus menunjukkan bahwa nuansa hiburannya sama sekali tidak terlepas dari dari pesan-posan moral dan dakwah. Dengan demikian keindahan dan seni yang dimunculkan pada cover tersebut berisi  pesan ”seni untuk moral”. 
2)   Kekurangan-kekurangannya :
a.     Pesan-pesan moralnya hanya terbatas pada kalangan yang pandai membaca khususnya pengguna bahasa dan memahami bahasa yang digunakan majalah tersebut  dengan baik.
b.    Sering terjadi bahwa suatu majalah dakwah dalam menampilkan sajian uraian dan komentar, masih terjebak dalam ”kefanatikan” aliran tanpa mau memberi peluang ke pada pihak-pihak lain yang tidak sealiran dengan mereka untuk mengembangkan tradisi yang telah mengakar dalam kehidupan pihak lain itu.
c.     Dari segi oplag dan jumlah penggemar, majalah dakwah masih kalah bersaing dengan majalah hiburan yang umunya menampilkan corak hiburan yang bernuansa kesenangan sesaat. Dengan demikian maka majalah dakwah masih  sangat kewalahan dalam membiayai kelangsungan hidupnya kecuali jika memang ada sumber dana tersendiri yang dapat menopang keberlangsungan hidup majalah dakwah tersebut.

Beberapa Contoh Majalah Dakwah yang Ada dan Beredar di Indonesia
Beberapa nama majalah dakwah yang beredar serta dikenal baik di Indonesia, sebagai berikut :
1.       Suara Hidayatullah, majalah bulanan yang diterbitkan oleh para pengelola pesantren Hidayatullah dan diterbitkan di Surabaya. Majlah dakwah ini memiliki oplag yang cukup besar dan terlsebar luas di Indonesia hingga ke pelosok-pelosok tanah air.
2.       Media Dakwah, juga majalah bulanan yang diterbitkan oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dengan alamt redaksi : Jl. Kramat Raya 45 jakarta. Keistimewaan majalah ini karena ia sudah dikenal di manca negara, khususnya negara-negara Islam sebagai wadah penyampaian pesan (dakwah) kepada umat Islam di Indonesia dengan ciri khas pengembangan ide Dr. Muhammad Natsir, pejuang Islam dengan reputasi Internasional dan juga pahlawan kemerdekaan Indonesia.
3.       Info Zakat (Media Informasi Organisasi Pengelola Zakat), majalah dua bulanan yang diterbitkan oleh Forum Zakat dengan alamat redaksi : Pondok Indah, Tanah Kusir II Jakarta Selatan.
4.       Swara Ditpertais, media informasi Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama Pusat, jakarta. Merupakan majalah bulanan yang bernuansa semi dakwah diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dengan alamat redaksi : Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Gedung Departemen Agama Lt 8 jl. Lapangan Banteng, Jakaarta Pusat.
5.       Suara Muhammadiyah, majalah dakwah bulanan yang diterbitkan oleh pengurus pusat organisasi sosial Islam Muhammadiyah yang redaksinya berkedudukan di kota Yogyakarta, daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu masih banyak lagi majalah dakwah yang beredar di Indonesia baik yang diterbitkan oleh pengurus partai politik yang berbasis Islam maupun lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai dari pesantren, Sekolah Tinggi Islam, Universitas Islam, atau Institut Agama Islam baik yang negeri maupun swasta.

Kesimpulan
1.  Majalah ialah salah satu jenis bahan bacaan yang diterbitkan secara berkala dan memiliki karakteristik tersendiri dan berbeda dengan surat kabar, brosur, jurnal, maupun pamplet, dan sebagainya. Dari sekian banyak jenis majalah, ada yang bersifat hiburan, ada pula yang bersifat pengembangan ilmu-ilmu populer, dan ada pula yang bersifat Dakwah. Ada yang diterbitkan dalam periode mingguan, bulanan, dua bulanan, tiga bulanan, dan seterusnya.
2. Yang dinamakan majalah dakwah ialah majalah yang menampilkan isi atau informasi yang bernuansa dakwah yaitu bertujuan untuk meluruskan moral, mendidik para pembacanya dengan didikan dakwah dan pesan-pesan keagamaan sekalipun tidak melupakan nuansa hiburan bagi para pembacanya. Namun hiburan yang dimaksudkan itu bukanlah semata-mata seni untuk seni tapi seni untuk moral.
3. Untuk mencapai tujuan dakwah yang sebenarnya melaui pengedaran majalah dakwah, maka sangat perlu pemanfaatan nialai-nilai seni dengan tujuan untuk menimbulkan kesadaran bahwa Allah swt. Maha Indah dan sangat mencintai keindahan. Namun keindahan yang dimaksud tidak boleh keluar dari koridor pernayataan kehambaan diri ke pada Nya disertai kesadaran penuh bahwa status kehambaan itu mestinya berlanjut pada upaya merealisir fungsi manusia sebagai khalifatullah fil-Ardh (wakil Allah swt dan sekaligus sebagai pemegang mandat kekuasaan dari Nya di bumi ini) untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini.   


Daftar Rujukan

al-‘Amiriy, Abu Yahya Zakariya. Kaefa Nad’unnasi Ilallah, Kairo: Maktabah al-jieliy, 1979.

Alang, Sattu. Berdakwah Melalui Media Massa (Garis-garis Besar Pengantar Kuliah Dakwah di S3 UIN Makassar 10 Mei 2008).

Makkajareng, Ziarah. Pengantar Ilmu Dakwah (Diktat Seri Matakuliah Dakwah, Buku Pertama), (Palopo, Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo, 1988). 

McQuail, Denis, Teori Komunikasi Massa. Edisi Kedua, Jakarta: Erlangga, 1991.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia , Edisi Kedua, (Cetakan III, Jakarta, Balai Pustaka, 1994).