Translete This Blog :

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2011

DEMOKRATISASI POLITIK DAN REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK



 
Sewindu Gerakan Reformasi

Gerakan reformasi di Indonesia, yang dimotori oleh para mahasiswa, pada lima tahun pertama (1998-2003) ditandai oleh adanya paradoks antara adanya tuntutan akan kehidupan yang lebih demokratis di satu sisi dan munculnya anarkisme sosial di sisi yang lain. Tuntutan terhadap demokrasi, muncul sebagai akibat lahirnya kesadaran tentang banyaknya hak-hak warga negara yang selama bertahun-tahun diabaikan, dilanggar, bahkan diinjak oleh rezim yang berkuasa. Kerinduan akan demokrasi juga lahir dari adanya penolakan terhadap relasi-relasi kekuasaan yang angkuh dan represif, tentang relasi-relasi ekonomi yang timpang dan jauh dari rasa adil, serta tentang relasi-relasi sosial dangkal dan penuh ritual kolektif namun sangat merendahkan martabat manusia sebagai pribadi. Sedangkan anarkisme sosial terjadi sebagai akibat hancurnya kepastian normatif dan kepantasan berperilaku di dalam masyarakat, berbarengan dengan runtuhnya rezim dominan yang berkuasa. Institusi-institusi sosial yang ada dipertanyakan kembali eksistensi dan relevansinya, sementara institusi-institusi baru belum muncul untuk mewadahi kearifan-kearifan dan nilai-nilai baru yang lahir bersama dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Dalam sosiologi situasi seperti ini disebut sebagai situasi anomie. Pertanyaan kritis yang mengganggu selama itu adalah, apakah gerakan reformasi akan berakhir dengan mengkristalnya demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa atau berakhir dengan anarkisme berkepanjangan dan berakhir dengan kegagalan?

Pada tahap kedua (2003 – sekarang), euforia reformasi di jalan raya tampak mulai mereda. Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden secara langsung, diakui banyak pihak termasuk donor internasional, sebagai sebuah keberhasilan politik anak-anak negeri ini dan menjadi indikasi bahwa reformasi berada di jalur yang dikehendaki. Yang menarik untuk dicermati adalah, bahwa setelah pemilihan presiden dilakukan secara langsung dengan mekanisme yang relatif demokratis, dinamika politik berpindah dari jalan raya, ke dalam ruang-ruang sidang komisi dan paripurna di dalam gedung Senayan dan Istana Merdeka. Kata reformasi, tidak lagi merupakan intimidasi, bahkan mereka yang dulu merupakan bagian dari kekuatan yang pendukung status quo dapat mengidentifikasi diri sebagai tokoh reformasi tanpa perlu di lakukan ”penelitian khusus”. Di satu sisi, secara positif hal ini dapat dilihat sebagai sebuah konsolidasi yang dapat memberi tenaga pada setiap upaya pembaharuan menuju kristalisasi demokrasi. Di sisi lain, secara negatif hal tersebut dapat dilihat sebagai sebuah kompromi yang dapat menjadikan reformasi sebagai gerakan setengah hati yang tidak punya daya dobrak yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan.

Terlepas dari apa yang baru dikemukakan, saat ini setiap orang dapat menjadi saksi tentang apa yang sedang terjadi di negeri ini. Dalam bidang hukum, Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengalami revisi, puluhan undang-undang berhasil diberlakukan dari yang mengatur soal otonomi sampai masalah pornografi dan pornoaksi. Bidang ekonomi, khususnya sektor riil, bergerak amat perlahan jika tidak ingin bicara soal kebangkrutan karena rendahnya daya beli masyarakat dan semakin berlipatnya jumlah pengangguran. Konsep NKRI dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam. Lepasnya provinsi ke-27 Timor Timur melalui referendum, begitu pula Gerakan Aceh Merdeka yang dapat memaksa Jakarta untuk duduk bersama di Helsinki, serta masalah Papua yang tidak menerima konsep otonomi ala Jakarta. Terakhir negeri ini dihadapkan pada banyak bencana, dari mulai Alor, Nabire, Aceh, Nias, Jogya dan terakhir di pantai selatan Jawa, khususnya Pangandaran. Semua itu seolah mau mengatakan, bahwa keberhasilan mewujudkan proses demokrasi dalam memilih presiden barulah permulaan. Proses demokratisasi tidak hidup untuk dirinya sendiri, namun masih harus diuji melalui kemampuannya untuk menjamin dan memberi perlindungan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara. Pertanyaannya, langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar proses demokratisasi yang selama ini dilakukan bermuara pada apa yang dicita-citakan?

Belajar dari Pengalaman Bangsa Lain

            Pengalaman bangsa-bangsa lain menunjukkan, bahwa suatu bangsa dapat saja mulai dengan mencanangkan proses demokratisasi setelah tumbangnya rejim otoriter, tetapi tidak semua yang sampai kepada demokrasi yang dicita-citakan. Tidak ada jaminan bahwa rejim baru yang berkuasa dapat bertahan, stabil, dan mampu mengantarkan bangsanya mencapai masyarakat demokratis seperti yang dicita-citakan. Tumbangnya pemerintah Nigeria pada tahun 1983 dan pemerintah Sudan pada tahun 1989, misalnya, merupakan contoh dan pelajaran berharga, khususnya bagi bangsa-bangsa di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, tentang bagaimana sulitnya menegakkan demokrasi setelah turunnya sebuah rezim otoriter. Di Angola, sebagai bandingan lain, fase transisi menuju demokrasi berakhir dengan pecahnya perang saudara dan berlanjutnya rezim yang otoriter yang berkuasa. Dengan kata lain, demokratisasi adalah proses bertingkat-tingkat di mana terdapat kemungkinan bagi setiap bangsa untuk gagal di setiap titik sepanjang garis kontinum dari otoritarianisme sampai ke tahap terkristalnya demokrasi yang baru (Casper dan Taylor, 1996).

            Pengalaman Indonesia sendiri, baik di bawah pemerintahan Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurachman Wahid maupun Megawati, dan sekarang Soesilo Bambang Yudoyono, mengukuhkan pernyataan Casper dan Taylor, betapa sulit dan berlikunya jalan menuju sebuah sistem politik yang tidak hanya demokratis. Namun betapapun kecilnya peluang keberhasilan itu, selalu ada jalan untuk memperjuangkannya. Jika demikian halnya, pertanyaan yang muncul kemudian adalah, mengapa ada negara yang berhasil mencangkokkan demokrasi setelah runtuhnya rezim otoriter, namun ada pula negara lainnya yang gagal? Faktor-faktor apa yang menentukan proses demokratisasi di suatu negara berhasil sampai ke tahap mengkristalnya demokrasi baru, sementara yang lain berjalan tersendat, mandeg di tengah jalan atau bahkan berantakan? Setelah membandingkan dan mengkaji beberapa kasus, Casper dan Taylor berpendapat, bahwa tahap pencangkokan demokrasi, baru merupakan separuh dari proses demokratisasi. Orang tidak dapat berasumsi, bahwa demokrasi akan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya. Menurut mereka ada dua  langkah penting yang harus dilakukan agar suatu bangsa dapat sampai pada kehidupan demokratis yang dicita-citakan. Pertama, langkah jangka pendek yang berkaitan dengan pencarian jalan keluar bagi kekuatan-kekuatan yang masih mendukung rezim lama. Kedua, adalah langkah jangka panjang yang difokuskan pada proses konsolidasi demokrasi yang baru. Pertanyaan strategis yang ingin ditelusuri dan dikaji dalam bab ini adalah, apakah administrasi publik dapat berperan sebagai katalisator proses demokratisasi, ataukan administrasi publik merupakan bagian dari persoalan yang juga harus direformasi?

Reformasi Administrasi Publik

            Administrasi publik, seperti yang dirumuskan oleh Pfiffner dan Presthus (1967), adalah sebuah disiplin ilmu yang terutama mengkaji cara-cara untuk mengimplementasikan nilai-nilai politik. Hal tersebut sejalan dengan gagasan awal Woodrow Wilson (1887) yang dianggap sebagai orang yang membidani lahirnya ilmu administrasi publik modern di Amerika Serikat. Ia mengemukakan bahwa disiplin administrasi publik merupakan produk perkembangan ilmu politik, namun Wilson mengusulkan adanya pemisahan disiplin administrasi dari ilmu politik. Gagasan ini kemudian dikenal sebagai dikotomi politik-administrasi. Ilmu administrasi publik, menurut Wilson, berkaitan dengan dua hal utama, yaitu:
1.      What government can properly and successfully do?
2.      How it can do these proper things with the utmost possible efficiency and at the least possible cost either of money or of energy?

            Bertolak dari gagasan dasar tersebut, dapat diyakini bahwa administrasi publik dapat berperan positif dalam mengawal proses demokratisasi sampai pada tujuan yang dicita-citakan, karena pada dasarnya administrasi publik berurusan dengan persoalan bagaimana menentukan to do the right things dan to do the things right. Dengan kata yang berbeda, administrasi publik bukan saja berususan dengan cara-cara yang efisien untuk melakukan proses demokratisasi, melainkan juga mempunyai kemampuan dalam menentukan tujuan proses demokratisasi itu sendiri, terutama dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif sebagai wujud dari penjaminan hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

            Persoalannya sekarang adalah, mungkinkah para administror publik dapat menjadi tulang punggung bagi proses demokratisasi? Jawaban empirik terhadap pertanyaan tersebut mempunyai dua versi. Dalam satu situasi, peran para administrator publik dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan demokratisasi cukup signifikan. Di Taiwan, misalnya, seperti juga di beberapa negara sedang berkembang lain, pemerintah berurusan dengan masalah dilematis bagaimana merekonsiliasi pertentangan antara budaya tradisional, kultur demokrasi baru dan industrialisasi sebagai usaha negara membangun ekonomi. Untuk menghadapi persoalan tersebut, para ahli administrasi publik membantu para pengambil keputusan di Taiwan untuk menyelesaikan reformasi administratif yang kompleks dengan menggunakan pendekatan perencanaan strategis (Sun dan Gargan, 1996).

            Mengenai peran administrasi publik tersebut, O’Toole (1997) membuat kesimpulan bahwa administrasi publik yang berkembang saat ini sangat mendukung proses demokratisasi, karena sudah tidak terlalu hirarkis dan parokial, tetapi lebih mirip sebuah jaringan (network). Kecenderungan ini mempunyai implikasi yang sangat penting dan positif terhadap perkembangan demokrasi, termasuk tanggungjawab yang berubah terhadap kepentingan publik; terhadap pemenuhan prefrensi publik, dan terhadap perluasan liberalisasi politik, kewargaan, dan tingkat kepercayaan publik. Administrasi publik yang berbentuk jaringan dapat mengatasi hambatan menuju pengelolaan yang demokratik, dan dapat membuka kemungkinan untuk memperkuat pemerintahan yang bergantung kepada nilai-nilai dan tindakan-tindakan administrasi publik. Hal tersebut dikemukakan O’Toole dalam rangka mengenang Dwight Waldo yang juga pernah mengemukakan, bahwa jika administrasi adalah inti dari pemerintahan, maka teori demokrasi harus pula mencakup administrasi.

            Dalam situasi lain, administrator publik tidak dapat diharapkan menjadi katalisator proses demokratisasi. Di negara-negara Afrika sub-sahara, seperti juga di tempat lain, ketika rezim militer menguasai pemerintahan, mereka memerintah dengan komando; melarang partai-partai politik, membekukan konstitusi, dan melumpuhkan lembaga-lembaga legislatif. Sebagai akibatnya, tidak ada saluran institusi politik bagi warganegara pada proses pengambilan keputusan. Penguasa militer biasanya memperoleh input bagi proses perumusan dan pengambilan keputusan dengan cara mengangkat elit politik sipil. Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan transisi kepada pihak sipil dan sebagai teknik politik untuk melakukan proses sipilisasi rezim militer. Pengalaman empirik menunjukkan, bahwa keterlibatan sipil dalam rejim militer merupakan prediktor bahwa rezim tersebut akan mengikuti aturan-aturan militer dan bukan sebaliknya. Dalam konteks inilah administrasi publik tidak kondusif bagi proses kristalisasi demokrasi, tetapi malah sebaliknya, dapat menjadi katalisator bagi pelanggengan pemerintahan lama yang otoriter. Dalam banyak hal, reformasi politik yang bergulir sampai saat ini, sekali lagi tampak berada dalam jalur yang benar. Yang dibutuhkan adalah kesabaran untuk bertahan dan konsistensi untuk melakukan langkah-langkah sistematik yang diperlukan. Proses demokratisasi di Indonesia tidak hanya diuji melalui pemilihan presiden secara langsung, namun terutama ditantang untuk mampu keluar dari berbagai masalah agar dapat memenangkan pertarungan dengan bangsa-bangsa lain.

            Dari apa yang telah dikemukakan di atas, administrasi publik dapat menempati tempat di jantung gerakan demokratisasi politik, asal memenuhi paling tidak tiga persyaratan. Pertama, mampu melakukan perencanaan strategis yang menyeluruh seperti yang dilakukan di Taiwan seperti yang dikemukakan Sun dan Gargan. Kedua, mempunyai struktur organisasi yang tidak terlalu hirarkis dan parokial seperti yang dikemukakan O’Toole. Ketiga, membebaskan diri dari pendekatan dan kultur militeristik dalam melakukan pelayanan publik. Mengenai perencanaan strategis, Indonesia mempunyai pengalaman dan institusi perencanaan seperti Bappenas di tingkat pusat, dan Bappeda di tingkat daerah. Yang diperlukan adalah revitalisasi dan reposisi fungsi-fungsi institusional yang disesuaikan dengan konteks demokrasi yang dikehendaki. Mekanisme perencanaan bottom-up dapat terus dijalankan bukan sekedar basa-basi atau mencari legitimasi. Untuk dua syarat yang terakhir, struktur dan kultur birokrasi, masih membutuhkan kesabaran dan ketekunan untuk melakukan perubahan secara inkremental untuk mengurangi (jika tidak dapat menghindari) biaya sosial, politik, dan ekonomi yang tinggi. Dalam kaitan dengan ini, pembicaraan mengenai isu reformasi administrasi publik tetap memiliki relevansi. Pertanyaan berikutnya adalah reformasi ke arah mana?

            Uraian di atas paling tidak merupakan sebuah isyarat ke arah mana reformasi administrasi publik harus menuju. Salah satu gerakan reformasi administrasi publik yang juga sempat populer di awal 90-an muncul dalam kemasan ‘reinventing government’ yang berakar pada  tradisi dan perspektif New Public Management yang merupakan kristalisasi dari praktek administrasi publik di Amerika Serikat. Para pendukung gerakan ini berpendapat, bahwa institusi-institusi administratif yang didirikan dalam kerangka birokrasi dengan model komando dan pengawasan telah berubah secara signifikan selama abad ke 20, dan harus terus diubah. Birokrasi jenis ini tidak lagi efektif, efisien dan sudah ketinggalan zaman dalam tatanan ekonomi-politik dunia yang semakin mengglobal. Oleh karena itu birokrasi di Amerika Serikat harus  melakukan reformasi institusi administrasi publik agar lebih memiliki karakter kewirausahaan. Apakah reformasi administrasi publik seperti ini layak menjadi model bagi reformasi administrasi publik di tanah air?

            Tampaknya perlu disimak lebih cermat hasil-hasil penelitian di balik hingar-bingarnya konsep reinventing government. Wolf (1997), dengan menggunakan meta-analisis terhadap 170 studi kasus dari 104 biro federal, menyimpulkan bahwa jalan menuju efektivitas birokrasi dari biro-biro pemerintah federal tidaklah mengalami perubahan; tiada berkesudahan dan lebih bersifat politis daripada kisah reinventing government seperti yang umumnya dipercaya orang. Kritik terhadap pendekatan kewirausahaan administrasi publik juga ditunjukkan oleh Cope (1997) yang menyorotinya dari sudut responsivitas politik. Ia berpendapat, bahwa banyak konsep dan teknik yang berhubungan dengan reformasi birokrasi sekarang ini (baca: reinventing government) sarat dengan berbagai implikasi negatif terhadap responsivitas politik. Ada empat kesimpulan yang dihasilkan penelitiannya. Pertama, review terhadap unjuk kerja pegawai memang mampu memperkuat birokrasi dan para pejabat terpilih, namun ternyata cenderung memperlemah responsivitas politik para administrator publik tersebut. Kedua, dengan mengadopsi pendekatan kewirausahaan terhadap sistem keuangan publik, memang ada peluang untuk meningkatkan jumlah pendapatan, namun hal tersebut cenderung mengurangi tingkat responsivitas politik. Ketiga, penekanan terhadap pelayanan pelanggan tidak serta merta meningkatkan responsivitas politik, karena dalam prakteknya hal itu ternyata berarti hanya memperhatikan kepentingan individu-individu tertentu; padahal pelayanan kepada masyarakat seharusnya ditujukan untuk meningkatkan responsivitas kepada publik tanpa diskriminasi Keempat, kemitraan sektor publik dengan swasta yang ditawarkan oleh model reinventing government, dalam prakteknya ternyata menimbulkan masalah etik. Khusus mengenai masalah etik, Ghere (1997) menyimpulkan bahwa dalam gema ‘reinventing government’, ada indikasi bahwa etika administrasi publik terlupakan. Ia melakukan studi kasus tentang kemitraan antara ‘county government’ (setingkat kecamatan) dengan ‘local chamber of commerce’ (Kadin-daerah) dari dua perspektif, standar moral pribadi para pelaku dan etika kebijakan institusional. Studi kasus ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan keuangan publik dalam kemitraan dua lembaga tersebut. Jika di tempat kelahirannya saja, model yang ditawarkan secara global tersebut sarat dengan masalah, haruskah kita latah menggunakan pendekatan yang sama tanpa kajian seksama?

            Model alternatif reformasi administrasi publik yang mendukung proses kristalisasi demokrasi adalah model Korea Selatan seperti yang digambarkan oleh Jung (1996). Bagi masyarakat Korea Selatan, reformasi aparat atau para pejabat administratif bukanlah merupakan isu utama. Mereka lebih tertarik pada dua hal; proses demokratisasi politik dan teknik penyaluran langsung ‘public goods and services’ kepada rakyat. Dari praktek menunjukkan bahwa, baik proses demokratisasi politik maupun kualitas dan kuantitas pelayanan pemerintah, pada kenyataannya sangat tergantung pada sistem administrasi publik. Oleh karena itu, reformasi administratif yang dibuat Kim Young-Sam yang merupakan pemerintahan sipil pertama setelah 30 tahun rezim militer, mempunyai dampak yang sangat besar terhadap dua hal. Pertama, tumbuhnya ekonomi Korea Selatan. Kedua, meningkatnya menambah legitimasi negara di depan rakyat, meskipun pemerintahan Kim adalah regim sipil yang dibentuk melalui prosedur demokratik oleh politisi-politisi sipil. Dari kasus Korea, orang paling tidak dapat belajar tiga hal. Pertama, menempatkan reformasi administrasi publik dalam agenda politik merupakan langkah yang strategis. Kedua, proses demokratisasi  selain menjadi tujuan, juga menjadi sarana bagi tujuan yang lebih utama, menyelenggarakan pelayanan publik. Ketiga, memperbaiki sikap aparat  merupakan hal yang baik, namun lebih penting membangun sistem yang memungkinkan aparat bertindak baik. Keempat, legitimasi negara di depan rakyat tidak selalu harus ditegakkan dengan senjata. Orang sipil pun mampu memimpin dan mengurus negara. Model manakah yang tepat untuk Indonesia? Kiranya perlu dikaji lebih teliti, karena apa yang berhasil di tempat lain, belum pasti tepat untuk diadopsi. Sebaliknya, jika sudah ada orang yang pernah melakukannya, mengapa harus mulai dari awal just to reinvent the wheel?

Beberapa Rekomendasi

            Terinspirasi oleh prinsip-prinsip revitalisasi konsep publik yang, disertai dengan usaha untuk melebarkan pandangan melalui komparasi dengan pengalaman bangsa lain, serta dengan melakukan kontemplasi teoritik, penulis mencoba mengajukan beberapa rekomendasi yang mungkin berguna untuk melakukan reformasi administrasi publik di Indonesia, yang tidak hanya diarahkan untuk mendukung proses demokratisasi, namun juga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat tanpa diskriminasi, baik secara politik, etnik, kelas sosial, agama, maupun kelompok budaya. Secara substansial reformasi administrasi publik harus diarahkan pada revitalisasi konsep publik, yang berlandas pada kepatuhan terhadap konstitusi, pemahaman tentang virtuous citizen, pemahaman tentang kepentingan publik, dan pemahaman tentang kebajikan dan kasih. Belajar dari Korea Selatan, secara formal reformasi administrasi publik harus diarahkan pertama-tama dan terutama pada pembangunan sistemik yang menyangkut perubahan struktur administrasi, pengembangan kultur baru, penetapan prosedur-prosedur kerja, dan bukan pada aparatnya.

            Namun demikian, hal ini tidak berarti bahwa reformasi administrasi tidak perlu menyentuh pengembangan manusia yang harus bekerja di dalam sistem. Ini adalah tugas pendidikan administrasi publik.
Dalam hal ini berlaku prinsip, the first things first. Investasi waktu, uang dan energi untuk membangun sistem yang memungkinkan orang biasa dapat bekerja baik, selalu lebih baik dari pada melakukan investasi untuk mengembangkan orang-orang hebat untuk bekerja dalam sistem yang buruk. Mengenai pilihan ini, ada pengalaman menarik. Ketika seorang mahasiswa ditanya apakah dia akan korupsi jika nanti menjadi pejabat publik. Dia menjawab, ”... tidak janji, Pak.” Ketika ditanya lagi mengapa? Sambil berkelakar dia membalas, ”...kalaupun malaikat dari surga disuruh jadi pegawai negeri di Indonesia, dia pasti korupsi juga, apalagi saya. Kecuali jika ada yang mampu mengubah keadaan di bumi Indonesia seperti di dalam surga...” Sebuah kelakar yang sungguh tidak lucu, namun memberi inspirasi dari mana reformasi administrasi publik harus dimulai, jika tidak ingin menempatkan anak-anak muda yang penuh idealisme dan kesungguhan bekerja, dalam lingkungan yang menjadikan mereka apatis. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, ada beberapa rekomendasi tentang dari mana reformasi administrasi publik secara sistemik harus dimulai.

Rekomendasi 1;
            Belajar dari Korea Selatan, reformasi administrasi publik harus menjadi agenda politik; hal ini menjadi bukti dari sebuah kesungguhan dan jaminan untuk sebuah kesinambungan karena mendapat dukungan secara luas. Dengan demikian reformasi administrasi dapat memperoleh tenaga, tidak saja untuk mendukung proses demokratisasi, melainkan juga untuk mentransformasi diri menjadi ujung tombak pelayanan kepada publik. Beberapa agenda politik yang dapat diturunkan dari pola pikir di atas adalah:

1.      Melakukan penggalangan berbagai kekuatan reformis yang pro-demokrasi dan perduli dengan kepentingan publik.

2.      Mengusahakan pemecahan dan jalan keluar bagi kekuatan-kekuatan otoriter yang masih berada dalam tampuk kekuasaan, sehingga tidak menjadi kekuatan tandingan yang menghambat demokratisasi.
3.      Memerangi anarkisme dengan cara menghilangkan atau mengurangi kondisi-kondisi yang menjadi penyebab kemunculannya, yaitu:
·         Pemenuhan kebutuhan dasar minimum secara serius bagi segenap warga negara.
·         Pengadaan lapangan kerja dan mengupayakan peningkatan daya beli masyarakat.
·         Pemberian subsidi sementara terhadap pengadaan public goods and services yang vital namun belum terjangkau oleh segmen penduduk termiskin.
·         Membangun sistem distribusi public goods and services secara langsung kepada rakyat.

Rekomendasi 2;
            Reformasi administrasi publik harus diarahkan pada perubahan struktur secara sistemik, dari struktur administrasi yang hirarkis  vertikal menjadi struktur yang lebih landai horisontal dengan bentuk jejaring kerja. Secara empirik, struktur dalam bentuk jejaring, tidak hanya lebih mendekatkan para pejabat publik dengan publik yang dilayaninya, tetapi juga menempatkan publik dalam posisi lebih berarti.

Rekomendasi 3;
            Reformasi administrasi publik perlu diarahkan pada pengembangan nilai-nilai budaya dan etos kerja baru yang suportif terhadap proses demokrasi dan pelayanan publik, dengan cara antara lain:
·         Mengubah etos kerja birokratik ke ethos kerja demokratik.
·         Perubahan dari ethos kerja dilayani menjadi etos kerja melayani.

Rekomendasi 4;
            Reformasi administrasi publik perlu diarahkan pada penetapan strategi-strategi dan administrasi melalui perencanaan yang partisipatif dan demokratik, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakan fungsi-fungsi administrasi lainnya. Dengan begitu pelayanan administrasi tidak tergantung pada aktor semata, tetapi pada sistem yang lebih handal.

Reformasi Pendidikan Administrasi Publik

            Jika ada yang paling bertanggungjawab pada buruknya kinerja dan reputasi administrasi publik di Indonesia, tidak lain adalah mereka yang bergerak di bidang pendidikan khususnya pendidikan administrasi publik. Oleh karena itu reformasi administrasi publik harus mulai dari reformasi bidang pendidikannya. Memang keberhasilan reformasi administrasi publik yang dilaksanakan Korea Selatan, seperti yang dikemukakan di muka, tidak dimulai dari usaha untuk mengubah sikap dan perilaku aparat, melainkan berusaha membangun sistem yang memungkinkan para aparat berperilaku seperti yang dikehendaki, yaitu bertindak demokratis dan melakukan distribusi public goods and services secara langsung kepada rakyat. Ini adalah soal pilihan, langkah Korea Selatan juga mempunyai landasan empirik yang kuat dan terdukung secara akademik. Beberapa penelitian mengenai etos kerja para pejabat publik, menarik untuk disimak karena secara umum mereka ternyata cenderung memiliki ethos kerja yang negatif. Setiap profesi bisa jadi mempunyai etika yang mungkin berbeda dengan etika yang berlaku di masyarakat umum. Gos (1996), melakukan survey terhadap 378 birokrat karir dan 46 anggota legislatif negara bagian di Colorado U.S, serta 250 orang warga pemilih yang diambil secara acak dan diinterview melalui telefon. Mereka ditanya apa yang penting bagi seorang pegawai negeri. Hasilnya, ketiga kelompok responden mempunyai persepsi yang sama tentang apa yang penting bagi seorang pegawai negeri, yakni: dapat dipercaya, kemampuan, dan akuntabilitas dalam administrasi publik. Secara kategorial, ketiga hal tersebut merupakan antribut dari etos birokratik, sedangkan atribut yang berkaitan dengan etos demokratik diberi rangking yang lebih rendah. Dari sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa pejabat publik lebih dituntut untuk memiliki etos birokratik dibanding etos demokratik.

            Studi eksplorasi tentang perbedaan etos kerja para top manajer di organisasi publik dan organisasi swasta, dilakukan oleh Wittmer dan Coursey (1996). Yang dimaksud dengan top manajer publik dalam penelitian ini adalah chief executive of an agency sedangkan top manajer swasta adalah para kepala cabang. Sampel yang dipilih sebanyak 432 top manajer di tiga lokasi, Syracuse dan Albany, NY; Denver, CO; dan Tallahassee, FL. Mereka menggunakan survey melalui pos. Kesimpulan yang mereka peroleh adalah, bahwa pada umumnya manajer publik cenderung tidak mengikuti standar, baik standar profesional maupun legal; kurang menekankan kepedulian tentang kesejahteraan orang-orang di dalam organisasinya, dan lebih menekankan pada perlindungan terhadap kepentingan-kepentingannya sendiri. Hasil penelitian tersebut menyiratkan, paling tidak dua hal, yaitu pertama, sistem birokrasi begitu buruk sehingga mampu mengubah orang-orang baik menjadi jahat. Kedua, pendidikan administrasi publik sedemikian rusak sehingga tidak mampu menyiapkan para pemangku jabatan publik yang mumpuni dan amanah. Setitik optimisme tentang peran pendidikan muncul dari hasil penelitian Bovens (1996). Meskipun reformasi administrasi publik tidak harus mulai dengan membenahi aparat, namun ada keyakinan bahwa melalui proses belajar, sampai derajat tertentu orang dapat berubah. Hasil penelitian Bovens menunjukkan, bahwa di Amerika Serikat telah terjadi pergeseran loyalitas para pejabat publik, dari loyalitas tunggal terhadap birokrasi dan atasan, ke loyalitas profesional yang berlandas kepada tanggung jawab pribadi, tanggung jawab sosial, tanggung jawab profesional, dan tanggung jawab publik. Pergeseran tersebut tentu sangat merupakan faktor kondusif bagi reformasi administrasi publik. Pertanyaan berikut yang perlu ditelusuri adalah, pendidikan administrasi publik seperti apa yang dapat menyiapkan para pemikir dan praktisi administrasi publik yang mumpuni dan amanah?

            Administrasi publik adalah disiplin ilmu, seni dan juga profesi. Oleh karena itu tugas lembaga pendidikan administrasi publik adalah menyiapkan para mahasiswa untuk ketiga wilayah tersebut. Meskipun  setiap lembaga pendidikan dapat merancang kurikulum, metoda pembelajaran dan karakter khas yang dibayangkan untuk para lulusannya, namun dari pengamatan sistematik dan studi dokumen terhadap kurikulum sejumlah perguruan tinggi swasta di Jawa Barat yang menyelenggarakan pendidikan administrasi publik, secara umum dapat disampaikan beberapa pemikiran sebagai berikut ini:

            Pertama, dari segi jalur pendidikan, pendidikan administrasi publik sebaiknya dibedakan menjadi jalur akademik dan jalur profesi. Jalur akademik digunakan untuk menyiapkan ilmuwan administrasi publik yang bertugas untuk mengkaji secara kritis pengetahuan yang telah ada dan secara inovatif mengembangkan pengetahuan dan teknik-teknik baru untuk disumbangkan pada pengembangan praktek administrasi publik. Jalur ini dapat meliputi tiga jenjang pendidikan, yaitu tingkat sarjana (Strata 1) yang secara internasional setara dengan bachelor degree  di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia; tingkat master (Strata 2) yang secara internasional setara dengan gelar Magister of Science (MSc); dan tingkat doktoral (Strata 3) yang secara internasional setara dengan gelar Philosophical Doctor (PhD). Sedangkan jalur profesional ditujukan untuk menyiapkan mereka yang akan berkarir sebagai praktisi administrasi publik yang memiliki berbagai kompetensi profesional yang dibutuhkan di berbagai tingkat pekerjaan. Jenjang pendidikan dapat dimulai dengan yang paling rendah setingkat Diploma I, II, dan III. Pada tingkat sarjana perlu dibedakan dari program jalur akademik, meskipun gelarnya sama (Sarjana Administrasi Publik-SAP), misalnya, skripsi dapat diganti dengan laporan proyek akhir sebagai hasil magang di kantor lurah sampai kantor presiden. Demikian pula untuk tingkat Strata 2, berbeda dengan jalur akademik mereka mendapat gelar Master Administrasi PublikMAP, dan di tingkat Strata 3 dengan gelar Doktor Administrasi Publik – DAP.

Kedua, dari segi kurikulum kedua jalur harus jelas sangat berbeda. Jalur akademik memiliki tekanan pada penguasaan pengembangan  ilmu pengetahuan dengan segala aspeknya, seperti pendalaman terhadap paradigma administrasi publik, sejarah dan teori administrasi publik, filsafat publik, perbandingan administrasi publik, dan metodologi penelitian administrasi publik, termasuk pengembangan metoda pembelajarannya. Sedangkan jalur profesional, lebih menekankan pada membangun keterampilan (skill) dan keahlian (competency) untuk mengelola  dan menyelenggarakan pelayanan publik tertentu secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, meskipun perlu disesuaikan dengan jenjang dan posisi jabatan yang dipangku, pendidikan administrasi publik di jalur ini harus mengasumsikan penguasaan bidang-bidang antara lain: menguasai bidang pelayanan spesifik yang dipilih seperti bidang kesehatan, pendidikan, industri, dll.; memahami publik spesifik yang harus dilayani; dan menguasai teknik-teknik pelayanan yang memadai, termasuk kemampuan pengelolaan dan prosedur-prosedur administratif yang perlu dikuasai termasuk memiliki pemahaman yang cukup mengenai konstitusi, struktur-kultur-dan-prosedur di organisasi publik.

Ketiga, dari segi proses pembelajaran, baik jalur akademik apalagi jalur profesional, perlu menggunakan experiential learning process yang inovatif dan berpusat pada mahasiswa. Proses belajar, apapun namanya, yang memungkinkan para mahasiswa mengembangkan seluruh potensinya secara utuh, baik yang menyangkut kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, maupun kecerdasan sosialnya. Untuk itu semua, fasilitas yang memadai, terutama pusat informasi ilmiah digital, akses internet, dan laboratorium administrasi publik sungguh sangat diperlukan,.selain tentu ruang kuliah dan  ruang-ruang simulasi.

Keempat, dilihat dari sisi penyelenggaran pendidikan sudah saatnya Indonesia mempunyai peta besar tentang kebutuhan tenaga di bidang administrasi publik secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas. Proses penyelenggaraannya pun perlu dilakukan secara sinergis, dimulai dengan langkah sederhana (yang biasanya sulit dilakukan), yaitu duduk dan berbicara bersama di antara seluruh stake-holder pendidikan administrasi publik dengan semua institusi pendidikan yang berhasrat untuk menyelenggarakan pendidikan administrasi publik dan memiliki komitmen untuk melakukan reformasi administrasi publik demi kemajuan bangsa ini.

Pengertian Paradigma

1.      PENGERTIAN PARADIGMA

Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worldview that guides the investigator, not only in choices of method but in ontologically and epistomologically fundamental ways.” Pengertian tersebut mengandung makna paradigma adalah sistem keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya dalam memilih metoda tetapi juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis dan epistomologis.
Secara singkat, Denzin & Lincoln (1994:107) mendefinisikan “Paradigm as Basic Belief Systems Based on Ontological, Epistomological, and Methodological Assumptions.” Paradigma merupakan sistem keyakinan dasar berdasarkan asumsi ontologis, epistomologis, dan metodologi.
Denzin & Lincoln (1994:107) menyatakan: “A paradigm may be viewed as a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principle.” Suatu paradigma dapat dipandang sebagai seperangkat kepercayaan dasar (atau yang berada di balik fisik yaitu metafisik) yang bersifat pokok atau prinsip utama.
Sedangkan Guba (1990:18) menyatakan suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap tiga pertanyaan mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistomologi, dan metodologi. Selanjutnya dijelaskan:
a.       Ontological: What is the nature of the “knowable?” or what is the nature of reality? Ontologi: Apakah hakikat dari sesuatu yang dapat diketahui? Atau apakah hakikat dari realitas? Secara lebih sederhana, ontologi dapat dikatakan mempertanyakan tentang hakikat suatu realitas, atau lebih konkret lagi, ontologi mempertanyakan hakikat suatu fenomena.
b.      Epistomological: What is the nature of the relationship between the knower (the inquirer) and the known (or knowable)? Epistomologi: Apakah hakikat hubungan antara yang ingin mengetahui (peneliti) dengan apa yang dapat diketahui? Secara lebih sederhana dapat dikatakan epistomologi mempertanyakan mengapa peneliti ingin mengetahui realitas, atau lebih konkret lagi epistomologi mempertanyakan mengapa suatu fenomena terjadi atau dapat terjadi?
c.       Methodological: How should the inquirer go about finding out knowledge? Metodologi: Bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan? Secara lebih sederhana dapat dikatakan metodologi mempertanyakan bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan, atau lebih konkret lagi metodologi mempertanyakan cara atau metoda apa yang digunakan oleh peneliti untuk menemukan pengetahuan?

Sedang Denzin & Lincoln (1994:108) menjelaskan ontologi, epistomologi, dan metodologi sebagai berikut:
        The ontological question: What is the form and nature of reality and, therefore, what is there that can be known about it? Pertanyaan ontologi: “Apakah bentuk dan hakikat realitas dan selanjutnya apa yang dapat diketahui tentangnya?”
        The epistomological question: What is the nature of the relationship between the knower or would be-knower and what can be known? Pertanyaan epistomologi: “Apakah hakikat hubungan antara peneliti atau yang akan menjadi peneliti dan apa yang dapat diketahui.”
        The methodological question: How can the inquirer (would-be knower) go about finding out whatever he or she believes can be known. Pertanyaan metodologi: “Bagaimana cara peneliti atau yang akan menjadi peneliti dapat menemukan sesuatu yang diyakini dapat diketahui.”

Apabila dianalisis secara saksama dapat disimpulkan bahwa pandangan Guba dan pandangan Denzin & Lincoln tentang ontologi, epistomologi serta metodologi pada dasarnya tidak ada perbedaan. Dengan mengacu pandangan Guba (1990) dan Denzin & Lincoln (1994) dapat disimpulkan paradigma adalah sistem keyakinan dasar yang berlandaskan asumsi ontologi, epistomologi, dan metodologi atau dengan kata lain paradigma adalah sistem keyakinan dasar sebagai landasan untuk mencari jawaban atas pertanyaan apa itu hakikat realitas, apa hakikat hubungan antara peneliti dan realitas, dan bagaimana cara peneliti mengetahui realitas.

Sedang Salim (2001:33), yang mengacu pandangan Guba (1990), Denzin & Lincoln (1994) menyimpulkan paradigma merupakan seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Atau seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan-tindakan kita baik tindakan keseharian maupun dalam penyelidikan ilmiah. Dalam bidang ilmu pengetahuan ilmiah paradigma didefinisikan sebagai sejumlah perangkat keyakinan dasar yang digunakan untuk mengungkapkan hakikat ilmu pengetahuan yang sebenarnya dan bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Dalam komunitas Sosiologi, definisi paradigma yang banyak digunakan mengacu pada definisi dari George Ritzer. Menurut Ritzer dalam buku: Sociology A Multiple Paradigm Science (1975): paradigma merupakan gambaran fundamental tentang pokok permasalahan dalam suatu ilmu pengetahuan. Paradigma membantu memberikan definisi tentang apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus dikemukakan, bagaimana pertanyaan itu dikemukakan, dan peraturan apa yang harus dipatuhi dalam menginterpretasi jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan suatu konsensus yang paling luas dalam suatu ilmu pengetahuan dan membantu membedakan satu komunitas ilmiah (atau subkomunitas) dari yang lain. Paradigma memasukkan, mendefinisikan, dan menghubungkan eksemplar, teori, metode, dan instrumen yang ada di dalamnya (Ritzer, 1975 dalam Lawang, 1998:2).

Catatan: eksemplar adalah contoh atau model penelitian yang secara konsisten (kurang lebih) memperlihatkan hubungan antara gambaran fundamental tentang pokok permasalahan, teori, dan metode yang digunakan (Lawang, 1999:4).

Menurut pendapat penulis, definisi paradigma yang dikemukakan Ritzer tersebut mengandung tiga asumsi yaitu ontologi, epistomologi, dan metodologi. Ini dapat dilihat dari pernyataan: “paradigma membantu memberikan definisi tentang apa yang harus dipelajari (asumsi ontologi), pertanyaan apa yang harus dikemukakan (asumsi epistomologi), bagaimana pertanyaan itu dikemukakan, dan peraturan apa yang harus dipatuhi dalam menginterpretasikan jawaban yang diperoleh (asumsi metodologi). Dengan demikian definisi paradigma Ritzer mengandung tiga asumsi mendasar yang sama dengan definisi paradigma dari Guba, Denzin & Lincoln, yaitu asumsi ontologi, epistomologi, dan metodologi.
Menurut Creswell (1994: 6), paradigma merupakan landasan untuk mencari jawaban atas lima pertanyaan mendasar, yaitu ontologi, epistomologi, aksiologi, retorika, dan metodologi. Aksiologi adalah jawaban atas pertanyaan apa peranan nilai, sedang retorika adalah jawaban atas pertanyaan apa bahasa yang digunakan dalam penelitian.
Dari semua uraian di atas dapatlah dikemukakan bagaimana seseorang mengembangkan dan menggunakan suatu paradigma ilmu pengetahuan dengan melihat cara pandang yang digunakan dalam menjawab lima pertanyaan mendasar, yaitu: ontologi, epistomologi, aksiologi, retorika, dan metodologi. Oleh karena itu, uraian selanjutnya akan dikemukakan prinsip-prinsip implementasi, dimensi-dimensi paradigma dalam penelitian kuantitatif dan dalam penelitian kualitatif.

Jumat, 20 Mei 2011

Konsep Dakwah KH Noer Ali: Pemetaan dan Pembumian Dakwah Harakah


Oleh: Lukmanul Hakim Muhammad Tarsan


Abstraksi
Islam was guide men about four mothode to look for the true. They are as same as among onather. The fourth has seldom like sintesis and combine with one others. first, the true from pour ratio. Prosesening, outhority of ratio look for conclusion with rule of premis until totally. This methode very fovular in secularist scientist. For this enitiy, among Islamic scientist and secularist as like to get proses of truth. All something can be coherent with rational.
Second, to get conclution with demonstratic logic. Mens observe and reserve reality and has diagnosed about the truth. This various, not more to more important of reality that can be saw with eyes. This area only consentrate by man observe. Therefore, the truth has be called the true if its can fact and exsist with orserve and than considerent by ratio.
Thirth, the true was relevant with God massage. The God has insprite man when he get the truth. And then, the last second methode can be write incourech an infulfill with the God’s massage. Islam with “aqidah” and “syariah” guide man to get the true. I think, this way is named the integgral truthly.
Fourth, the truemust coherent with the wisdom of trancedent. Makrifatullah. This methode beside combine the three pointe before. This idea that men most near to God with beliveness, faithness, worshif, to Allah Almighty continouesly.
And then, relevant from that idea, I want to talk about determination of combination between logic, observe, irfan dan wish, to be getingt new way to look for reformation in paedagogig. For next, from its, we hope reconstruct for atmostfir of educate to be good next generation in the world.
Especially for missionary of Islam must know about its to construct of movement missionary. It was varian in methode of missionary. And it has one ide to guide every mankind to believe to God and refuge the other him.

A. Pendahuluan
Dakwah merupakan pokok dari inti agama itu sendiri. Ia melekat pada pada substansi agama lantaran agama dapat berkembang hanya dengan lajunya perjalanan dakwah. Ia tetap langgeng sampai sepanjang masa. Kewajiban berdakwah juga melekat bagi seorang muslim hingga akhir hanyat. Untuk hal ini, pendapat tersebut tetap bertahan lantaran kebenaran akan hal itu. Alih-alih karena pentingnya melakukan dakwah bagi setiap individu umat Islam maka melakukan dakwah itu tetap dimulai, didasarkan dan dilakukan dengan tekad jihad yang kuat. Sebut saja, ada hadis Nabi Muhammad SAW soal hal itu yang menohok pada keharusan hal itu dimulai sejak dini tanpa menunggu waktu besok dan jumlah banyak. “Sampaikanlah dari-KU meski satu huruf,” kata Nabi Muhammad SAW dalam sebuah haditsnya.
Hadits dia atas secara sederhana diartikan soal kewajiban melakukan dakwah meski hanya menyampaikan hanya dalam urusan sederhana. Masalahnya akan menjadi lain bila dakwah disampaikan tanpa adanya pemahaman yang utuh soal pelaksanaan perintah agama. Dakwah ini tentu tak disederhanakan dengan ceramah di podium atau berkhutbah di masjid semata yang selanjutnya dibatasai dengan waktu sesaat. Bukan itu, pembahasan disini. Dakwah yang kami maksud adalah dakwah yang bernyawa dan bermaksud hidup untuk membangun agama dan penerapan nilai-nilai agama dalam sebagal bidang.
Disini penulis ingin melihat dakwah sebagai kerja integral yang mampu melibatkan orang banyak untuk missi suci. Missi mengajak semua orang untuk beriman kepada Allah SWT dan menolak semua bentuk kekufuran. Dan di sini juga, menegakkan nilai Islam ke semua lini kehidupan. Lebih jauh lagi, terbentuknya tatanan masyarakat dan sistem negara yang melanggengkan proses dakwah. Dimana ujung-ujungnya, terbangun masyarakat Islami, makmur serta sesuai dengan fitrah manusia. Model dakwah ini, dalam istilah umum disebut dakwah dengan harakah atau perjuangan secara total, kultur dan struktur guna tercapainya cita-cita di atas.
Kembali pada masa lalu umat Islam di Indonesia atau yang lebih tepatnya masa lalu atas potret dakwah umat Islam di Indonasia.secara garis besar dakwah Islam di Indonesia dimulai dengan gaya damai. Ia dilakukan lewat berdagang, perkawinan hingga pendekatan sosial budaya. Beda dengan yang terjadi di Timur Tengah. Mereka memulai dengan penaklukan suku bangsa tertentu hingga regim monarki tertentu untuk diajak masuk kedalam Islam atau tunduk dengan sistem politik Islam. Geo-dakwah ini sepertinya tetap berlaku hingga saat ini. Sebut saja, semua perjuangan Islam yang melalui cara-cara kekerasan dalam dakwah kurang mendapat respon mayoritas umat Islam Indonesia.
Pada ranah politik Islam di tanah air, antara lain Partai Islam ‘Legendaris’ Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) berujung pada pembubarannya oleh Presiden Soekarno melalui Dektrit Presiden pada 5 Juli 1959. Alasan pembubarannya tak begitu jelas. Usai pembubaran, tokoh Masyumi kembali ke lembaga dakwah dan sosial kemasyarakatan. Ada yang membangun pesantren hingga ada yang terjun ke lembaga dakwah. Mereka memutar haluan sedrastis mungkin karena situasi regim politik yang mengekang sangat absolut hingga berlang selama puluhan tahun. Hingga saat ini getaran akan gerakan dakwah mereka masih terasa.
Saat ini, pasca reformasi politik dan ekonomi serta demokratisasi, nasib umat Islam kembali bersedih. Pasalnya, dambaan para pendahulu soal pembuatan partai Islam yang besar dan berwibawa di negara ini tak laku dijual. Umat Islam justru cair dengan realitas negara besar. Sebut saja Amerika Serikat dan negara maju dan kaya lainnya. Keengganan untuk menegaskan sebagai partai Islam, partai dakwah dan tegas terang-terangan mengajak semua orang untuk mewujudkan negara Islam dengan dasar Qur’an dan hadits menjadi sesuatu yang jarang terdengar suaranya.
Apalagi berbicara pada sektor siapa mayoritas dan minoritas di negeri ini. Termasuk di dalamnya menegaskan soal tuntutan kaum mayoritas untuk membentuk negara Islam adalah sesuatu yang naïf atau bisa jadi malu diucapkan. Mereka kurang percaya diri dalam menegaskan keislaman secara verbal dan dialektikal terkait perjuangan partai. Sebaliknya, kondisi ril saat ini, mereka justru melihat masalah nyata di internal bangsa ini berupa kemiskinan, pengangguran, korupsi dan lainnya. Setidaknya gerakan umat Islam saat ini jauh bergeser dengan umat Islam di era awal negeri dibangun.
Apa yang membuat hal ini menarik dengan urusan kacangan tersebut. sepertinya umat Islam, sadar atau tidak mereka terjebak pada pekerjaan rumah yang kurang bermutu. Nyaris menggarap kegiatan yang kurang mendasar dan berulang-ulang. Energi umat habis untuk hal sepele. Ujung-ujunnya, karena sibuk dengan agenda model ini, sering sesama umat Islam mengalami konflik hanya didasarkan pada perbedaan politik sempit dan menjadi permainan pihak tertentu.
Di luar itu, dakwah Islam justru mengalami perubahan bentuk yang semula berada di panggung kekuasaan. Dengan indikator Partai masyumi, namun kini, masih teta berada di pinggiran. Pencitraan akan umat Islam yang terpinggirkan dari realitas. Semula dakwah berorientasi pada masalah nasional kini dakwah dimulai dengan perlingdungan golongan dan menyerang mereka yang tak sepaham dan sehaluannya.
Problem besat ini tergambar pada kebiasan juru khutbah hanya sibuk membicarakan problem masyarakat dengan mencari ‘kambing hitam’ yaitu pihak pemerintah. Pemerintah yang perlu disalahkan dari kondisi dakwah seperti ini. Mereka hanya sibuk dengan melakukan nostalgia dengan kejayaan umat Islam dan dakwahnya dahulu dan melupakan problem masyarakat secara ril. Akhirnya juru dakwah terpaksa menutup diri dengan dunia luar termasuk dengan keluasaan.
Polarisasi dakwah saat ini terbagi dua, dakwah kultural yang dibangun oleh Ormas keagamaan dan kemasyarkatan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta beberapa Ormas lainnya yang menggarap masalah moral dan pendidikan umat Islam. Mereka menempuh jalur kultural dan sosial kemasyarakatan. Sedangkan partai politik Islam yang berbasis massa Islam sepertinya menempuh jalur structural dan menggunakan politik praktis dalam menyuarakan Islam dan nilai Islam di parlemen. Yang pertama, sepertinya disibukkan dengan penentangan atas paham sesat dan sekutu sekularisme dan yang kedua berkonsentrasi pada penegakan hukum, keadilan dan kemanusiaan serta demokratisasi yang berkaitan dengan nilai Islam itu sendiri.
Dakwah harakah dalam kontek Indonesia memunculkan bentuk sendiri. Ia setidaknya digarap oleh dua Ormas besar Islam tersebut. Namun, keduanya beda jauh dengan apa yang ada di Mesir di mana Ikhlawnul Muslim berada pada waktu dan tempat yang berbeda dengan kondisi di Indonesia. Ikhwanul Muslimin pada massa awal berdirinya yang saat itu berada di tangan Hassan Al-Banna, menunjukkan dua sayap organisasi, pertama, organisasi dakwah dan kedua sayap politik militer. Terbukti pada perang Arab Israel, para militer Ihkwan merupakan berada digaris depan dalam perjuangan gigih bersenjata melawan Israel. Selanjutnya, pada era Sayyid Quthub, Ikhwan semakin tajam, ia menusuk masalah internal Mesir dengan jargon “jahiliyyah modern” dan “hakimiyyah”. Gerakan Ihkwan tertuju pada tiga poin, dakwah, dien dan daulah. Sehingga mesin Ikhwanul Muslimin secara sistematis dianggap dapat mengganggu stabilitas status quo. Ia dibubarkan secara organisasi lantaran dituding berkomplot untuk menumbangkan regim Gamal Abdul Nasser.
Perbedaan dakwah harakah di Indonesia dan Mesir memiliki perbedaan yang amat tajam. Di Mesir dengan tekanan politik Israel, hegemoni Nasserisme, dan tekanan dari produk sekularisme yang disuarakan oleh tokoh Mesir serta kebolehan membangun sayap militer pada zamannya guna mempertahankan organisasi, agama dan negara. Sedangkan, dakwah harakah di Indonesia, hanya menggarap dua poin, dakwah dan dien. Sedangkan untuk membangun negara Islam sudah kadung gagal dan nyaris semua Partai politik Islam dan berbasis massa Islam bahwa negara kesatuan republik Indonesia dianggap telah final. Maka tak ada lagi yang berani lantang bersuara soal NKRI dan justru tekun menggarap masalah yang disebut tadi.
Bila sebelumnya, garapan dakwah harakah hanya menukik lima urusan, mengajak untuk beriman kepada Allah SWT dan menolak kemusyrikan, membangun tatatan masyatrakat yang Islami, membangun sistem yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan, membangun keluarga dan lingkungan Islam. Dan terakhir soal membangun regim politik Islam, anasir yang kelima ini sebaliknya meniadakan perwujudan di negara ini.
Alqur’an pada surah Al-Nahl ayat (125) menyebutkan, terdapat tiga bentuk metode dakwah. Pertama, dakwah disampaikan melalui hikmah. Kedua, melalui nasihat yang baik. Dan ketiga, melalui argumentasi. Ketiga metode ini, secara garis besar bahwa perintah wajib untuk berdakwah dilajutkan dengan pemahaman tentang cara yang baik soal penyampaian dakwah. Sederhananya, semangat ayat ini soal kewajiban berdakwah mutlak dilakukan dan untuk kepentingan itu dakwah terus dilanjutkan hingga disentuh soal teknis tentang tiga gaya penyampaian dakwah.
Dari sini kita dapat memahami dan memulai pemikiran soal begitu seriusnya Allah SWT menegaskan kepada umat Islam soal perintah untuk berdakwah. Setidaknya, Sayyid Quthub memaparkan tentang tujuan berdakwah. Pertama, untuk meneguhkan aqidah Islam dan menolak kemusrikan. Kedua, membangun tatanan kelangsungan syariah Islam. Ketiga, membangun struktur sosial yang lebih berorientasi pada nilai-nilai keislaman. Keempat, seruan menuju sistem sosial yang lebih egaliter. Kelima, seruan pada penerapan sistem Islam di muka bumi sebagai bentuk pelaksanaan dari jihad fi sabilillah.

Sepanjang sejarah manusia, tujuan dakwah itu hanya satu, yaitu mengenalkan Tuhan mereka yang hanya satu dan menghilangkan ketuhanan makhluk…. Hanya saja dalam perjalanannya manusia melakukan kesalahan dengan menyerikatkan Tuhan dengan Tuhan yang lain dalam bentuk kepercayaan dan peribadatan serta bentuk kekuasaan. Hal tersebut sama saja dengan perbuatan syirik. Padahal nabi mereka sebelumnnya telah mengeluarkan mereka dari hal ini dan kini hal itu dilakukan kembali sebuah bentuk syirik kepada Allah SWT.

Sebelum berangkat pada pembahasan yang lebih jauh. Perlu disini terdapat sebuah penegasan soal pandangan agama soal kerja dakwah bagi umat Islam serta tujuan yang dicapai dari Dakwah. Bila kita melihat pandangan agama soal dakwah hanya seperti di atas maka kita akan berkesimpulan bila aktivitas dakwah hanya tergolong urusan mudah dan dapat dikerjakan dengan oleh siapa saja dan cenderung sporadis. Singkat kata, dakwah dapat dikerjakan sambil jalan dan tak perlu penanganan serius kesulitas lantaran hanya sebatas penyampaian risalah agama semata kepada pendengar. Bicara di podium lalu selesai dan kemudian bubar. Bukan ini yang penulis maksud soal dakwah sebenarnya.
Sebagian orang telah memetakan soal corak berdakwah, pertama, dakwah dengan tindakan nyata. Kedua, dengan penyampaian. Dan ketiga, dakwah harakah atau dengan aktivitas perjuangan dan pergerakan secara totalitas. Bedanya, dakwah pada bentuk pertama dan kedua hanya melibatkan seorang juru dakwah dengan pendengarnya namun pada bentuk yang ketiga, seorang juru dakwah harus melibatkan orang banyak dengan satu visi dan misi yang sama menuju tujuan dakwah itu sendiri.
Dakwah model ketiga ini, intinya membangun sebuah komunitas Islami dengan kekuatan sistem organiasasi yang handal guna melindungi kelangsungan ajaran Islam dari tekanan realitas yang anti Islam
Bicara organisasi dan sistem yang kuat tentu sudah banyak bukti bila ia lebih mampu melanggengkan pelaksanaan sistem itu sendiri. Seperti ucapan Saidina Ali RA, kebenaran yang tak terorganisasi akan dikalahkan dengan kebatilan yang terorganisasi. Saat ini, realitas rata-rata jauh dari nilai Islam. Bentuknya rata-rata memiliki jaringan organisasi yang rapih dan modern. Rapih berarti di kelola seorang yang ahli dan modern diartikan mampu dikelola dengan menggunakan perlengkapan teknologi modern. Kebatilan tersebut bekerja secara massal dan nyaris dinyakini sebagai bagian dari realitas modern lantaran terbiasa meski kontras dengan ajaran Islam.
Setidaknya ada beberapa bentuk kebatilan yang nyata di depan mata kita semua. Antara lain yang terpenting adalah menyentuh soal budaya, pemikiran keagamaan yang menyimpang, sistem politik yang ateis, gerakan humanisme yang menganulir kebebasan individu yang berlebihan, bias dari hak asasi manusia, bias gender, hingga sistem finansial yang merugikan kelompok miskin. Masalah ini nyaris dapat kita rasakan saat ini. Mereka menggunakan sistem yang rapih dan massal hingga sulit dihadapi hanya sekedar himbauan diatas podium.
Kembali pada sejarah masa lalu, masalah serupa hampir pernah dialami oleh pada aktivis dakwah para generasi sebelumnya meski tak sama persis kasus perkasus namun terdapat titik semangat yang sama. Namun hal itu dapat dicegah dengan baik. Dakwah yang mereka lakukan sepertinya hanya dengan kekuatan sistem yang mapan dan dibarengi dengan tekad keras oleh para pelaku dakwah. Dan ini yang penulis namakan sebagai dakwah harakah.
Sederhananya, dakwah harakah dilakukan oleh antara lain oleh Sayyid Quthub dengan kendaraan Ikhwanul Muslimin. Sebuah sayap organisasi kemasarakatan dan keagamaan yang semula bergerak dalam bidang sosial mampu mengubah corak masyarakat Mesir dan Timur Tengah pada umumnya. Ikhwan, begitu banyak orang menyebut organisasi ini, ketika berada di tangan Sayyid Quthub mampu menjadi motor penggerak dan barometer nilai Islam dimana ia berada. Ia dibangun dengan sistem organisasi yang kuat, sistem kerja yang kuat, disiplin organisasi yang ketat, serta didukung dengan keteguhan dan kegigihan pengurus Ihkwan sehingga perjalanan organisasi massa ini nyaris menyeruak ke semua lini anasir kebatilan baik individu hingga sistem yang jahiliyyah. Meski pada akhirnya gerakan ikwan merepotkan regim politik lantaran dianggap menggangu stabilitas negara yang berujung pada penangkapan para pemimpin dan pembubaran organisasi ini.
Di Indonesia, setidaknya terdapat dua organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, lahir sebelum kemerdekaan Indonesia. Corak gerakannya adalah bernuansa sosial kemasyarakatan. Namun kedua organisasi ini cepat tumbuh di berberagai daerah di Indonesia. Gerakan kultur yang dilakukan pada skala makro ia menjadi organisasi dakwah Islam yang mapan dan bertahan hingga saat ini. Prestasi yang dicapai cukup baik meski para pendirinya telah lama meninggal namun gagasan besar soal dakwah Islam tetap makin besar getarannya di hati masyarakat.
Sebagai sunnatullah, perubahan besar pasti dilakukan dengan sistem yang besar. Terlepas apakah konsep itu baik atau buruk bila didukung oleh seperangkat organisasi yang cakap bakal memuluskan jalan menuju kemenangan. Pertama, sebut saja contoh pada diri Aleksander The Great atau Iskandar Dzulkornain penguasa Barat dan Timur. Konon ia membangun pemerintahan mulai wilayah Yunani hingga India saat ini. Apa yang ia lakukan tak tampil sendirian. Ia memimpin sebuah kerajaan dengan sejumlah pembantu yang jumlahnya amat besar. Ia dibekali pengetahuan yang baik soal penaklukan dunia guna mendukung ambisinya. Hasilnya, yang perlu dicatat disini ialah hasil yang ia capai sangat signifikan. Sebuah dinasti dengan luar biasa berdiri dan membentang dari Timur hingga Barat.
Kedua, revolusi kebudayaan yang berpusat di Perancis terjadi akibat merajala kaum cerdik pandai yang melakukan olah pikir mencerahkan. Sehingga kemajuan pemikiran disegala bidang dapat muncul dan dirasakan oleh semua orang. Perubahannya, terwujud masyarakat yang pandai dan cerdas setelah gerakan massal itu dilakuakan para kaum cerdik pandai. Renesan Eropa dimulai. Gerakan ini merubah peta masyarakat Eropa yang saat itu terbelakang hingga mengilhami kebangkitan industrialisasi di Inggris.
Ketiga, revolusi industri yang berpusat di Inggris dan menyebar ke negara di belahan Eropa lantaran kemajuan di bidang pemikiran berbuntut pada kemajuan pada dunia industri. Sebut saja sejumlah mesin modern ditemukan oleh para sarjana. Penemuan itu dilanjutkan dengan pembangunan industri secara besar-besaran dalam bidang teknologi kedirgantaran, transportasi dan persenjataan dan telekomunikasi. Kekuatan ini dilakukan secara terorganisasi yang rapih dan mendapat dukungan kuat dari sistem negara masing-masing. Revolusi ini membuka jalan bagi masuknya imprialisasi dan kolonialisasi di negara terbelakang.
Keempat, revolusi politik baik yang terjadi Rusia dan China. Kedua negara ini terbentuk dengan cara kudeta berdarah. Revolusi rakyat murni dengan bersenjata menurunkan paksa regim berkuasa. yang hendak disampakan penulis adalah, revolusi ini terjadi karena menggunakan organisasi revolusioner yang tangguh. Hingga saat ini produk revolusi itu masih bertahan. Terlepas dari sistem dan sejumlah perbedaan yang mereka anut dengan umat Islam. Namun secara gerakan mereka berhasil mengubah sistem yang ada dengan sistem yang mereka bawa.
Kelima, sebenarnya, keempat perubahan besar yang terjadi karena dibangun dengan konsep organisasi yang kuat dan didukung oleh para pembantu yang tangguh. Selain itu, keempat perubahan besar itu, barangkali dimulai gerakan pertama di dunia ini. Dia adalah gerakan moral yang dilakukan oleh para nabi dan rasul hingga Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya dahulu. Keempat perubahan besar tersebut, setidaknya melanjutkan dari apa yang dilakukan oleh nabi dan rasul serta para pewarisnya yang menitik beratkan pada pembangunan sendi moral keagamaan. Persaamaannya, perubaan besar itu dilakukan secara terorganisasi dan langgeng. Sedangkan perbedaannya, mereka yang terlibat dalam revolusi kebudayaan dan industri serta politik menggarap sektor struktural yang berdimensi politik dan kekuasaan.
Yang hendak kami katakan adalah, semua perubahan di dunia ini nyaris dilakukan dengan cara yang memiliki kadar organisasi yang baik dan kuat. Sebaliknya, alih- alih dengan sistem yang kuat justru dapat melanggengkan sistem dan perbuatan buruk. Sebut saja gerakan kolonialisasi yang didukung dengan instrumen pemerintahan. Mereka mampu menaklukan negara besar lantaran mereka lemah dalam organisasi dan penguasaan atas ilmu pengetahuan.
Sebenarnya, dakwah harakah yang kami maksud dengan membangun sistem yang tangguh dan modern agar dapat melanggengkan dakwah Islam seperti sedia kala. Bukan bermaksud menolak corak dakwah dengan teladan dan dialog yang menganggap satu-satunya model terbaik berupa dakwah harakah. Namun perlu ditegaskan kembali bila dakwah harakah itu relativ menggabungkan kedua tersebut dan plus dengan kegiatan dakwah yang ditopang dengan sistem organisasi yang tangguh.
Belajar dari realitas dari potret kerja dakwah di negara ini tentunya perlu mendapat sorotan serius. Kerja dakwah yang dimaksud adalah dakwah yang hanya mengedepankan tabligh semata. Sebut saja, bentuk tabligh yang dilakukan para juru dakwah di podium dan majelis taklim. Mereka sepertinya melihat dakwah hanya sekedar menunaikan tugas sebagai juru dakwah ketika berada di podium dan tempat khutbah. Mereka datang, pidato dan langsung tancap gas. Bagi sebagian orang setelah turun dari podium kewajiban dakwah mereka selesai. Selanjutnya, kebiasan ini dilakukan secara berulang-ulang. Dakwah ini, selain terbilang gagal namun sangat membahayakan pada diri seorang juru dakwah dan masa depan agama itu sendiri. Pendengar sejatinya perlu binaan yang berkelanjutan dan pengayoman da’i secara meneluruh. Bukan hanya saat berada di mimbar semata namun di luar itu sebenarnya yang amat banyak persoalan ril yang mereka hadapi oleh juru dakwah.
Meski terbilang benar namun terdapat beberapa catatan soal model dakwah pada bentuk ini. Pertama, dakwah disampaikan hanya sebatas pemindahan pemahaman atas materi dakwah dari juru dakwah ke pendengar. Kedua, psikologi pendengar atau kedekatan emosi antara juru dakwah dan pendengar terasa jauh. Kalau pun mulai dekat pada saat momentum dakwah terjadi. Ketiga, Penanaman nilai keteladanan bagi seorang juru dakwah terbatas untuk diketahui oleh pendengar dakwah. Bila hal ini terjadi maka kualitas dari kerja dakwah seseorang akan kurang terserap lantaran alasan tersebut.
Saat ini realitas nyaris mencolok mata kita semua terkait gambaran dari masyakarat saat ini. Antara lain yang amat penting dikemukakan disini ialah, pertama, angka kriminalitas relatif bertambah. Kedua, penyerapan atas pesan dakwah kurang terlihat dalam aktivitas sehari-hari. Ketiga, jumlah kesempatan untuk melakukan dakwah makin terbuka namun kurang dimanfaatkan sebagai sarana perbaikan hidup manusia. Keempat, dakwah kurang menarik karena materi yang disampaikan monoton, berulang-ulang dan jauh dari rasa optimisme bagi para pendengar. Kelima, problem sosial yang ril kurang direspon akibatnya dakwah kehilangan momentum penting bagi pemecahan masalah di masyarakat.
Prof Dr H. Ahmad Mubarok MA mengatakan, guna memantapkan hasil dakwah yang maksimal bagi juru dakwah atas kerja dakwahnya. Seorang juru dakwah harus memahami kondisi sosiologis, psikologis dan yang terkait denga dakwah itu sendiri. Seorang juru dakwah harus mengetahui perbedaan antara dakwah dan tabligh, materi dakwah, media dakwah, objek dakwah, serta lapisan sosial di masyarakat. Dengan berbekal pengetahuan ini, maka seorang juru dakwah akan selamat dari kekeliruan dalam berdakwah.

B. Dekonstruksi, Pemetaan dan Pembumian Dakwah Harakah: Studi Kasus Atas Dakwah KH Noer Ali

Dekonstruksi dari sisi bahasa adalah pembangunan kembali diatas puing reruntuhannya. Sedangkan dari sisi istilah, ia adalah pemetaan kembali atas konsep dasar atas satu teori dengan mengambil semangat umum yang ada padanya lalu dibangun kembali setelah melihat situasi dan kondisi. Hasilnya, akan lahir sebuah sintesa baru atas konsep dakwah harakah yang lebih baik guna keperluan keilmuan dan landasan aksi bagi dakwah di era kekinian.
Sebagai perbandingan, dalam kamus Al-Munawwir, kata “Harakah” berasal dari dasar kata “haraka” yang berarti “memotong,” “bergerak,” “membangkitkan.” Atau “harraka” yang berarti “menggerakkan,” “menggoyangkan,” “mendorong,” “merangsang” dan “mengobarkan.” Sedangkan dalam kamus Oxford LEARNER’S POCKET Dictionary, kata “haraka” dapat disejajarkan dengan kata “move” yang berarti “change place or position” (merubah tempat atau posisi) “make progress” (membuat jawaban), “change to place where you live” (merubah tempat dimana anda tinggal). Atau kata “movement” yang berarti “moving the body or part of the body” (menggerakkan badan atau sebagian anggota badan). Jadi, dapat disederhanakan kata “harakah” dapat diartikan sebagai perubahan yang sifatnya sebagian atau menyeluruh dan perubahan itu dimulai dari kondisi diam atau sedang berjalan.
KH Noer Ali mengingatkan bahwa mendaji juru dakwah antara lain, istiqomah, waro, juhud, alim, memahami dunia politik, kaya, berani, nasionalis, teladan, kerja keras, berakidah Islam yang kuat, bermoral mulia, sungguh-sungguh, bermartabat, cerdas dan selalu bermasyarakat.
Ia telah membangun satu model dakwah tersendiri dari tradisi dakwah yang berkembang pada massanya. Pada puncaknya, ia berkeinginan membentuk negara Islam di negara ini dengan mesin politik pada waktu itu melalui Partai Masyumi. Setelah partainya dibubarkan, ia kembali ke dunia pendidikan dan kemasyarakatan. Ia menjadi ulama masyarakat yang tak berpolitik secara praktis. Waktunya dihabiskan untuk pesantren dan masyarakat. Namun, wadah terakhir ini justru membangun infrastruktur civil society atau masyarakat madani di mana kekuatan Umat Islam harus dibangun dengan wadah organisasi yang kuat dan permanen.
Ia menggagas pembentukan majelis Ulama Jawa Barat yang kemudian di nasionalisasi menjadi majelis ulama Indonesia oleh pemertintah pusat. Membangun jringan komunikasi antar pondok pesantren se Indonesia yang disebut BKSPP. Ide-ide tentang negara Islam dari seorang nasionalis ini, kerap kali disampaikan dalam bentuk yang sederhana. Hal itu, disesuaikan dengan tingkat penerimaan pemikiran masyarakat saat ini.
Setidaknya, KH Noer Ali mengatakan, pendirian negara Islam wajib dilaksanakan dengan indikator pelaksanaan akan syariah Islam. Hanya saja, usai Partai Masyumi dibubarkan, ia cenderung memaknai konsep bresar itu dengan amat hati-hati. Kata dia, cara-cara pendirian negara Islam harus dumulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan komunitas, bangsa dan negara. Cara yang ditempuh melalui jalur konstitusi yang legal. Secara umum, pikiran, ucapan dan perbuatannya selalu berada di jalur hukum dan menolak tindakan inkonstitusional.
Dakwah KH Noer Ali, satu sisi bersipat nasional dan sisi yang lain berskala lokal dengan indikator kontrol dari organisasi Yayasan Attaqwa. Secara lokal ia membangun kultur relijius dengan konsep Dewan Kerja Masjid Attaqwa yang secara khusus merupakan bagian dari konsep dan sistem mengelola masyarakat kampung Ujung Harapan dengan gaya Islami. Secara umum dakwah pergerakan KH Noer Ali banyak dicatat dari karya monumental dalam bentuk wadah organisasi dan sistem pendidikan yang bangun secara ril.
Untuk tidak memukul rata, model dakwah ini dikatakan sebagai dakwah harakah ala KH Noer Ali. Bentuk dakwah yang telah disesuaikan dengan kultur dan budayanya sendiri. Meski dalam semangat dasarnya terdapat banyak kemiripan dengan tokoh besar seperi Sayyid Quthub, Abdul A’la Maududi untuk ukuran dunia pada tataran kosep dakwah harakah. Sedangkan NU dan Muhammadiyah untuk skala nasional yang lebih luas. Letak konsep dakwah KH Noer Ali, berada pada tataran ide sentral mereka dan dipermanenkan dalam wilayah mikro. Atau istilah bahasa saat ini, berpikir global dan bertindak lokal. Sejak awal ia memiliki ide besar dengan mendambakan akan membangun kampungnya sebagai kampung surga.

C. Penutup
Kajian dakwah harakah perlu dipahami secara benar oleh para juru dakwah saat ini. Selain itu, dakwah harakah harus memetamorfosa dalam bentuk yang berbeda dari rahim dimana dakwah dilahirkan agar seoarang juru dakwah tak salah dalam menempatkannya. Sebut saja konsep dasarnya, dan model yang telah dibangun. Yang pertama sebuah konsep murni yang tak terikat dengan waktu dan ruang namun yang kedua terikat dengan waktu dan ruang. Mengetahui hal ini diharapkan, penerapan dakwah harakah semakin baik dari waktu kewaktu.
Kita mampu membedakan mana konsep dakwah Sayyid Quthub, Jamaluddin Al-Afghani, Maududi, Muhammad Rasyid Ridho, KH Hasyim Asy’ari, KH Muhammad Dahlan dan KH Noer Ali tentunya, mereka pencetus dan praktisi dakwah harakah pada massanya. Semangat mereka sama, konsepnya yang sama dan yang beda hanya pada dataran praktis lantaran disesuaikan dengan situasi yang berkembang pada masanya.
Yang menarik dari mereka, pertama, dakwah yang dilakukan tak sekedar tabligh semata namun lebih dari itu dakwah dilakukan secara total. Ia juga merangkap menjadi seorang mujahid, aktivis Islam, pemikir, juhud, wara, ulama, tokoh spiritual, hingga syahid dalam perjalanan hidupnya. Kedua, kekuatan konsep dakwah yang hidup dan menyentuh berbagai bidang sehingga Islam bangkit dan mampu bersinar terang dan tak kehilangan relevansinya pada masa itu. Ketiga, perjuangan dakwah mereka melibatkan orang banyak dan teroganisir rapi serta sistematis sehingga getarannya sangat besar seperti yang kita rasakan saat ini.