Translete This Blog :

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 19 Mei 2011

TEORI-TEORI DAKWAH




Oleh : Maulan Abdul Hamid, MA


A.        Dakwah dan Ilmu Dakwah
1.         Arti Dakwah
Dilihat dari segi bahasa, kata dakwah berasal dari kata Arab da'wah, merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da'a (madli), yad'u (mudlarV), berarti seruan, ajakan atau panggilan. Seruan dan ajakan ini dapat dilakukan dengan suara, kata-kata atau perbuatan. Dalam al-Qur'an kata dakwah dalam berbagai bentuk dan turunannya terulang sebanyak 299 kali. Dalam bentuk mashdar (da'wah) disebut 6 kali, dalam bentuk amr (ud'u) 34 kali dan dalam bentuk fi’il (daiyan dan al-da’i) diulang sebanyak 7 kali.
Dakwah berarti usaha dan kegiatan orang beriman dalam mewujudkan ajaran Islam dengan menggunakan sistem dan cara tertentu ke dalam kenyataan hidup perorangan (fardiyah), keluarga (usrah), kelompok fthafifah), masyarakat (mujtama') dan Negara (daulah); dakwah merupakan kegiatan yang menjadi sebab terbentuknya komunitas dan masyarakat muslim serta peradabannya.
Tanpa adanya dakwah, maka masyarakat muslim tidak dimungkinkan keberadaannya. Dengan demikian, dakwah merupakan pergerakan yang berfungsi mentransformasikan Islam sebagai ajaran (doktrin) menjadi kenyataan tata masyarakat dan peradabannya yang mendasarkan pada "pandangan dunia" dari Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah.
Di sini dakwah difahami sebagai aktifitas. Dakwah sebagai aktivitas hakikatnya merupakan pergerakan (harakah) transformasi ajaran Islam menjadi tatanan kehidupan pribadi, keluarga, jama'ah, ummah dan daulah secara berjama'ah (terorganisir) dengan system (nidham) dan metode (manhaf) Islam sampai terwujudnya masyarakat yang berkualitas khaira ummah dan daulah lhayyibah. Sehingga Islam menjadi rahmat seluruh alam dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat dalam ridha Allah.
Sedangkan pemikiran atau pengetaliuan yang sistematis terhadap dakwah dan pengembangan dakwah telah melahirkan ilmu dakwah, yaitu dakwah dalam bentuknya yang teoritis.
2.         Arti Ilmu Dakwah
Dalam literatur klasik, pembahasan ilmu dakwah secara sistematis belum dikenal kecuali sebatas dakwah sebagai prinsip-prinsip menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar serta sebagai kegiatan memelihara dan membina masyarakat Islam. Pembahasan dakwah biasanya dipandang sebagai bagian dari ushuluddin sebagai mana tercermin dalam pembahasan amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam aliran Mu'tazilah, menjadi bagian pembahasan dalam fiqih sebagaimana tercermin dalam pemikiran Syi'ah dan menjadi bagian muamalah dikalangan Sunni sebagaimana tercermin dalam pemikian al Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin.
Dengan demikian secara klasik dakwah kepada kebaikan dengan menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi mungkar oleh para ulama (tafsir) telah dikaji secara mendalam sebagai kegiatan esensial bagi tegaknya peradaban Islam sebagai perwujudan kebenaran universal dan ditunaikannya tugas khilafah.
Secara khusus Imam al Ghazali telah mengkaji masalah dakwah dalam kaitannya dengan amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin. Pendekatannya diwarnai pendekatan aksiologis dan sebagiannya metodologis. Dalam kajiannya sangat jelas menggambarkan betapa kegiatan dakwah merupakan fenomena dalam masyarakat muslim yang menyebabkan terbentuknya masyarakat Islam. Amar ma'ruf nahi mungkar menjadi inti penggerak dalam dinamika masyarakat Islam. Pengkajian dakwah yang lebih kontemporer, mulai memasuki sisi teoritis sampai pada pendekatan epistemologis. Kajian yang lebih khusus dengan tujuan memahami secara komprehensif mengenai aplikasi sistemik, strategi, metode, profil mad’u dan hasil-hasil yang dicapai dakwah zaman Nabi SAW dapat dilihat pada karya-karya Syeh Salman bin Fahd al-Audah, Rabi bin Hadi al Madkhali, Amin Ahsan Ishlahi, Ahmad Kan'an, Syeh Munir Muhammad Ghodhban dan Husain bin Muhammad bin Ali Jubir.
Sampai awal abad 20 perkembangan ilmu dakwah telah mencapai tahap sistematis, namun belum ke tahap ilmiah. Tahap ini menjadi tahap transisi atau tahap pertengahan antara tahap klasik ke tahap ilmiah. Persoalan-persoalan dakwah sudah menjadi obyek kajian akademik, dan menjadi wacana dalam pertemuan-pertemuan kaum terpelajar muslim. Masyarakat luas memiliki perhatian besar terhadap pelaksanaan dakwah Islam yang memunculkan budaya ilmiah seperti seminar, diskusi, sarasehan, dan pertemuan ilmiah lainnya yang secara khusus membicarakan masalah yang berkenaan dengan dakwah.[1]
Tahap ilmu dakwah selanjutnya mencapai tahap ilmiah pada pertengahan abad 20. Pada tahap ini dakwah telah tersusun sebagai ilmu pengetahuan setelah memenuhi syarat-syarat obyektif, metodik dan sistematik.
Literature-literatus mengenai ilmu dakwah mulai bermunculan dengan pertanggung jawaban ilmiah yang jelas. Ini ditandai dengan munculnya karya tulis dari ulama al-Azhar Mesir. Ahmad Ghalwusy menulis buku al-Da 'wah al-Islamiyah (1935) dan Syeikh Ali Mahfuzh dengan bukunya Hidayah al-Mursyidin (1957). Penulis lain kemudian bermunculan diantaranya Abdul Karim Zaidan dengan bukunya Ushul al-Da'wah (1975) dan Abdul Hamid Mahmud dengan bukunya Al-Da'wal al-Fardiyah (1990).[2]
Sebagai ilmu, dakwah merupakan kesatuan pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang antar bagiannya saling berhubungan dan memiliki tujuan tertentu yang bersifat teoritis maupun praktis.
B.        Dakwah dalam Konstruksi Keilmuan
1.         Fungsi Ilmu Pengetahuan pada Ilmu Dakwah
Prof. Herbert J Muller dalam bukunya The Use of the Past, menyebut fungsi Ilmu Pengetahuan adalah: "Scientific standarts of truth are not only possible standarts of course, but they are the necessary standarts for claims to liberal, factual, historical truth" (Standar ilmiah suatu kebenaran tentunya bukanlah satu-satunya standar, namun standar ini penting untuk mencapai kebenaran yang sesuai dengan pembacaan, kenyataan dan sejarah).[3]
Drs R.B.S. Fudyartanta menyebutkan ada empat fungsi Ilmu Pengatahuan, yaitu:
1)         Fungsi Deskriptif. menggambarkan, melukiskan dan memaparkan suatu obyek atau masalah sehingga mudah dipelajari dan diteliti;
2)         Fungsi Pengembangan: melanjutkan hasil penemuan yang lalu dan menemukan hasil ilmu pengetahuan yang baru;
3)         Fungsi Prediksi: meramalkan kejadian-kejadian yang besar yang mungkin terjadi sehingga manusia dapat mengambil tindakan-tindakan yang perlu dalam usaha menghadapinya;
4)         Fungsi Kontrol: berusaha mengendalikan peristiwa-peristiwa yang tidak dikehendaki.
Tegasnya: fungsi ilmu pengetahuan ialah untuk kebutuhan hidup manusia di dalam pelbagai bidangnya.[4]
Dilihat dari fungsi ilmu pengetahuan tersebut, maka ilmu dakwah diproyeksikan memiliki empat fungsi tersebut, setidaknya dalam tataran teori. Fungsi deskriptif dakwah dijelaskan mengenai sumber datangnya perintah dakwah, kepada siapa diperintahkan dan meliputi hal apa saja perintah tersebut. Ini adalah hal-hal yang given, sudah diajarkan dalam al-Qur'an dan as Sunnah, para Sahabat Nabi dan para Ulama harus menjelaskan, menerangkan atau mendeskripsikan.
Pada fungsi pengembangan, maka dakwah dijelaskan adanya kajian-kajian terdahulu sampai kini dari para ulama yang saling isi mengisi menjadi gugusan pengetahuan yang sangat berharga bagi pengembangan ilmu dakwah. Spektrum dakwah menjadi luas, dan para peneliti punya tugas untuk menambah luasnya spectrum tersebut. Karena dakwah berada pada ruang dan waktu, maka aktualisasi dakwah dihadapkan pada lapangan hid up pada kurun waktu yang berbeda akan menyumbang gugusan keilmuannya secara terus menerus.
Hal ini selaras dengan teori pembaruan agama menurut Yusuf Qordhowi yang dikatakan sebagai berikut :
Pembaruan terhadap sesuatu bukan berarti anda menghilangkan dan mendirikan sesuatuyang baru untuk menggantikannya. Ini sama sekali bukan termasuk pembaruan. Pembaruan adalah anda membiarkannya pada inti, identitas dan karakteristiknya tetapi anda memperbaiki yang usang, memperkuat sisi-sisinya yang lemah, sebagaimana ketika anda hendak memperbarui mesjid bersejarah atau istana bersejarah. Sedapat mungkin anda mempertahankan cirri-ciri khusu, ruh dan materinyameskipun anda akan memperbarui warnanyayang sudah kabur, bagian bangunannya yang lapuk, memperbagus pintu masuknyadan sebagainya.
Pembaruan agama hams dari dalam dengan alat-alatnya yang syar'i melalui para penganutnya dan ulamanya, bukan dengan car a merongrongnya, bukan dengan menindas penganutnya, bukan pula dengan memasukkan unsur-unsur asing ke dalarnnya dan memaksakannya dengan kekerasan.
Agama ini akan dihiasi dengan ijtihadyang benar dari penganutnya dan pada tempatnya. Ahli ijtihad dalam agama inijelas diketahui, bukan karena gelar, seragam maupun ijazahnya. Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat ilmiah dan moral yang sudah diketahui dalam ilmu ushulfiqih. Para ulama telah menganggap ijtihad sebagai fardhu kifayah yang hams terwujud dalam tataran umat. Bila dalam umat ini tidak adajumlah mujtahidyang cukup, keseluruhan umat ini berdosa.[5]
Yusuf Qordhowi mengutip satu hadis yang mendasari pendapat tersebut sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini setiap seratus tahun seorang yang memperbaharui agamaNya.
(HR. Abu Dawud dalam kitab Malahim. Diriwayatkan pula Hakim di Mustadrak-nya, oleh Baihaki dalam al-Ma'rifah dan lain-lain, dan disebutkan dalam Shahih al-Jami ash-Shaghir, 1874)
Pada fungsi prediksi ilmu dakwah menyusun berbagai metode dakwah yang dapat diterapkan pada masa-masa mendatang, mengingat perkembangan social, politik, ilmu dan teknologi ke depan membutuhkan adanya pengembangan metodologi dakwah. Ini satu hal. Hal lain pasti banyak terkait dengan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang yang menuntut perkembangan ilmu dakwah.
Pada fungsi control peran ulama perlu meneliti setiap segmen dakwah punya pengaruh apa di masa depan. Jika dapat dirumuskan adanya pengaruh baik, maka suatu segmen dakwah dapat terus dikembangkan. Sebaliknya jika diyakini dapat berakibat buruk, maka segmen dakwah tersebut harus ditinggalkan.
Gamal al-Banna, adik bungsu Hasan al-Banna, dalam studinya terhadap dakwah yang dilakukan kalangan fundamentalime yang mengangap jihad bagian dari dakwah; namun jihad diberi arti sebagai qital,  diyakini oleh Gamal al Banna akan berakibat maraknya radikalisme yang berpengaruh buruk terhadap dakwah. Maka dia mengajukan teori jihad dalam konteks masa kini sebagai berikut:[6]
1)         Jihad zaman ini bukan untuk mati di jalan Allah, tapi jihad untuk bisa hidup di jalan Allah
2)         Jihad untuk dapat hidup di jalan Allah artinya dengan perjuangan untuk membebaskan negeri dan rakyat di negeri-negeri Islam dari sub-ordinasi ekonomi, keterbelakangan, kebodohan, keterpurukan serta bagaimana dapat menyikapi arus globalisasi.
3)         Jihad sebagai salah satu sarana berdakwah, dan bukan tujuan. Sebab tujuan dakwah yang semestinya adalah menyampaikan hidayah kepada manusia kepada kebenaran, denan hikmah dan mauidhoh hasanah.

Gamal al-Banna di sini telah menolak faham jihad dengan kekerasan yang oleh kelompok fundamentalis dianggap sebagai perintah wajib yang hilang.
2.   Merunut Teori Dakwah
Pengembangan ilmu dakwah ditandai dengan munculnya begitu banyak rumusan tentang teori-teori dakwah. Tentang apa itu teori di sini akan dijelaskan terlebih dahulu.
Teori (Yunani: theorid) pada umumnya dipahami sebagai pengetahuan yang menyeluruh dan ilmiah. Teori adalah perumusan sesuatu ilmu secara sistematis yang menerangkan segala gejala.[7]
Menurut Dr. Winarno Surachmad, teori tidak lain dari pada hipotesa yang sudah menjadi tesa (thesis), karena sudah terbuktikan kebenarannya di atas batu ujian empiris, riset dan eksperimental. Dan manakala teori keilmuan tertentu itu sudah diterima secara merata oleh masyarakat, ketika itu sehingga sudah menjadi milik masyarakat dan umat manusia, maka teori ilmu termaksud sudah meningkat menjadi dalil atau hokum ilmu pengetahuan.[8]
Dalam teori dialektika Hegel, dikatakan setiap tesis dalam perjalanan waktu akan dihadapkan dengan antithesis yang berinteraksi kemudian melahirkan sintesis. Sintesis itu sendiri berikutnya berdiri sebagai tesis baru, yang pada waktunya akan bertemu dengan antitesisnya, lalu pada waktu kemudian muncullah daripadanya sintesis baru. Demikian hokum berpikir akan berjalan secara dinamis.
Sejauh posisi suatu teori dakwah merupakan hasil pikiran ilmiah dari ulama. ilmuwan atau pakar dakwah, teori-teori dakwah akan selalu berkembang selaras dengan dinamika dan dialektika kehidupan umat Islam.
Pada elaborasi atas teori-teori dakwah dari Yusuf Qordhowi serta Gamal al-Banna yang dikutip pada bagian atas tulisan ini, telah menunjukkan pada kita sebagai produk teoritis yang dirumuskan atas dasar eksplorasi pemikiran tokoh-tokoh tersebut terhadap sejarah dakwah di satu pihak dihadapkan dengan proyeksi masa depan dakwah di pihak yang lain.

C.        Paradigma Dakwah sebagai Teori Dakwah
Paradigma dakwah adalah carapandang seorang teoritikus (pemikir dakwah) dalam merumuskan dakwah yang dianggapnya paling optimal mencapai tujuan-tujuan dakwah. Pada segmen ini akan diketengahkan tiga macam paradigma dakwah yang berkembang, yaitu Paradigma Dakwah Tabligh, Paradigma Dakwah Kultural, serta Paradigma Dakwah Pergerakan (harakah). Namun harus disadari, bahwa tidak dimaksudkan ada praktek dakwah yang dapat dilaksanakan secara otonom pada satu paradigma saja. Dalam prakteknya, dakwah dapat dilaksanakan secara bersamaan dalam dua atau tiga paradigm. Perumusan paradigma ini dimaksudkan memberi wacana teoritis pada tataran kajian ilmiah, tentang bagaimana dakwah sebaiknya dilaksanakan.
1.    Paradigma Dakwah sebagai Tabligh
Paradigma dakwah sebagai tabligh berporos pada dakwah dalam bentuknya menyampaikan, mengajak, membuat pemaparan, membuat narasi dan mengajarkan pesan-pesan dakwah ogar orang mengikuti ajaran Islam dan mengamalkan sesuai syar'i. Basis teoritisnya adalah pada komunikasi antar manusia, langsung maupun tidak langsung.
Besaran area wilayah dakwah tabligh adalah sebagai berikut:
1)         Komunikasi dan penyiaran Islam terdiri dari kegiatan pokok : sosialisasi, internalisasi, dan eksternalisasi ajaran Islam dengan menggunakan sarana mimbar dan media massa (cetak dan audio / visual).
2)         Bimbingan dan penyuluhan Islam (ta’dib) terdiri dari kegiatan pokok bimbingan pribadi dan keluarga dengan melakukan penyuluhan Islam sesuai dengan konteks masalah dan pemecahan problem psikologis dengan psikoterapi Islam.

2.   Paradigma Dakwah Kultural
Paradigma dakwah cultural berporos pada pengembangan masyarakat, pada wilayah social, ekonomi, keilmuan, kebudayaan, kesenian, kesehatan dan sebagainya. Satu hal dia tidak berkutat pada bidang politik, melainkan berdakwah dengan 'tujuan antara' meningkatkan taraf hidup umat Islam secara langsung.

3.   Paradigm Dakwah Gerakan (Harakah)
Paradigma dakwah gerakan berporos pada bidang politik dalara arti usaha memperoleh kepemimpinan di tangan orang Islam. Baik pada skala kecil kepemimpinan dalam organisasi local sampai pada kepemimpinan pemerintahan (Negara) maupun pada skala internasional. Lebih fokus lagi, kepemimpinan tersebut tidak sekedar dia dipimpin oleh orang yang beragama Islam, namun dia harus memimpin dengan landasan ajaran Islam.
Dakwah harakah menurut al-Ja'bari sebagai konsep dakwah yang memadukan antara dimensi pemikiran (konsepsional) dan pergerakan (praktikal), dan merupakan bagian integral dari gerakan-gerakan kebangkitan Islam yang banyak bermunculan di negeri-negeri Islam sejak permulaan abad yang silam. Menurut Fathi Yakan, aktifis Ikhwanul Muslimin, dakwah harakah memiliki empat cirri pokok, yaitu murni dan autentik (dzatiyyah), mendorong kemajuan (taqaddumiyyah), universal (syamilah) dan menjauhkan diri dari perbedaan-perbedaan masalah figih.
Dari segi metodologinya, dakwah paradigma harakah meniscayakan adanya organisasi yang berfungsi sebagai institusi atau wadah yang akan menghimpun dan menyatukan potensi-potensi dan kekuatan umat Islam untuk dimanfaatkan dan diberdayakan bagi kepentingan dakwah.[9]



Daftar Pustaka

Ahmad Anas, Paradigma Dakwah Kontemporer: Aplikasi Teoritis dan
Praktis Dakwah Sebagai Solusi Problematika Kekinian, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2006
A. Ilyas Ismail, MA. Dr, Paradigma Dakwah Sayyid Quthub,
Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Harakah, PT. Penamadani, Jakarta, Cetakan ke-2, 2008
Dick Hartoko, Kamus Populer Filsafat, Rajawali Press, Jakarta, 1986
Gamal al-Banna, Jihad, Mataair Publishing, Jakarta, 2006
Yusuf Qordhowi, Dr., Kebudayaan Mam Eksklusif atau Inklusif, Era
Intermedia, Solo, 2001

Endang Saifuddin Anshari, MA., Ilmu, Filsafat dan Agama, PT. Bina
Ilmu, Surabaya, 1991


[1] .           Ahmad Anas, Paradigma Dakwah Kontemporer: Aplikasi Teoritis dan Praktis Dakwah Sebagai Solusi Problematika Kekinian, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2006, hal 216
[2] .             Ibid., h. 227
[3] .             H. Endang Saifuddin Anshari, MA., Ilmu, Filsafat dan Agama, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1991, hal. 60 4 ibid.,
[4] .             Ibid., h. 61
[5].              Dr. Yusuf Qordhowi, Kebudayaan Islam Eksklusif atau Inklusif, Era Intermedia, Solo, 2001,h. 97-98
[6] .            Gamal al Banna, Jihad, Mataair Publishing, Jakarta, 2006, hal. 191-196

[7] .             Dick Hartoko, Kamus Populer Filsafat, Rajawali Press, Jakarta, 1986, hal. 113 8 H.
[8] .            Endang Saifudin Anshari, MA, opcit., hal. 67 -68

[9] .           Dr. A. llyas Ismail, MA., Paradigma Dakwah Sayyid Quthub, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Harakah, PT. Penamadani, Jakarta, Cetakan ke dua 2008, hal. 12 - 14

2 komentar: